Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK

Jamin Ginting berujar, pimpinan KPK yang sebelumnya tidak ada yang mengawasi, Dewan Pengawas KPK inilah yang nantinya akan mengawasi para pimpinan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting memberikan tanggapannya terhadap pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewan Pengawas KPK telah dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Jamin Ginting mengatakan, nantinya Dewan Pengawas KPK selain mengawasi KPK, juga akan membantu kinerja dari pimpinan lembaga antikorupsi itu.

"Dewan pengawas ini nantinya tidak hanya mengawasi, tapi juga membantu kinerja dari pimpinan KPK," ujar Jamin Ginting di Studio Metro TV, Jumat (20/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.

Sehingga, menurut Jamin, Dewan Pengawas KPK ini akan mendampingi pimpinan KPK dalam melakukan tugasnya.

Ia berujar, pimpinan KPK yang sebelumnya tidak ada yang mengawasi, Dewan Pengawas KPK inilah yang nantinya akan mengawasi para pimpinan.

Baca: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK

"Seperti orang yang akan menuntun bagaimana pimpinan KPK yang selama ini melakukan tugasnya tanpa pengawasan, muncul lah dewan pengawas yang nantinya akan mengawasi," jelasnya.

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting
Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)
BERITA REKOMENDASI

Jamin Ginting menyebut, pimpinan KPK akan bersikap hati-hati setelah adanya Dewan Pengawas KPK ini.

"Sehingga muncul prinsip kehati-hatian pimpinan KPK dalam mengeluarkan setiap kebijakan," lanjutnya.

Mengenai adanya rawan intervensi dan informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK akibat adanya dewan pengawas, Jamin menyebut harus ada pertanggung jawaban.

Ia mengatakan, Dewan Pengawas KPK harus bertanggung jawab jika informasi OTT bocor karena mereka.

"Kalau orang sudah diberikan tugas, kalau independensinya ada, dia akan bertanggung jawab segala kebocoran informasi yang diakibatkan oleh dia sendiri," ungkapnya.

Sementara, Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

"Di KPK ada pimpinan, ada dewan pengawas, dan dewan pengawas itu punya pro justitia," ujar Wawan Suyatmiko di Studio Menara Kompas, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai pro justitia, sehingga KPK harus izin terlebih dulu kepada dewan pengawas, apabila ingin melakukan penyadapan, penggeledahan, ataupun penyitaan.

Baca: Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Kembali ke KPK: Opung Kembali Lagi ke Sini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas