Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK

Jamin Ginting berujar, pimpinan KPK yang sebelumnya tidak ada yang mengawasi, Dewan Pengawas KPK inilah yang nantinya akan mengawasi para pimpinan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada OTT (operasi tangkap tangan)? di Undang-undang yang baru, izin mulai penyadapan, penggeledahan, penyitaan itu ada di dewan pengawas," katanya.

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada, karena belum ada dewan pengawasnya," lanjut Wawan.

Menurutnya, karena selama tiga bulan terakhir KPK tidak melakukan OTT, maka harapan publik terhadap KPK menurun.

"Betapa tiga bulan ini reaksi publik saya pikir benar juga kalau dibilang harapan publik mulai turun, kalau kita survei," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK akan menghambat proses hukum dari KPK.

Emerson mengaku beberapa pihak menolak dari pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut.

Menurutnya, penolakan tersebut karena KPK adalah sebuah lembaga independen.

BERITA REKOMENDASI

"Sebetulnya kita sendiri sejak awal menolak konsep soal dewan pengawas, ini lembaga independen," ujar Emerson Yuntho di Studio Menara Kompas, Sabtu (14/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kalau kita lihat tugas atau kewenangan dari dewan pengawas, dia memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan."

"Ini akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," jelas Emerson.

Emerson juga menyebut, ada kemungkinan kasus yang sedang ditangani oleh KPK bisa bocor kepada publik.

"Bukan tidak mungkin di beberapa kasus terjadi pembocoran kasus yang sedang dilakukan KPK," katanya.

Peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
Peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Ditanya terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi apakah bisa memperkuat lembaga KPK, Emerson menolaknya.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK akan memperpanjang proses birokrasi dari KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas