Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menyatakan tidak setuju dengan kelima Pimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang baru. 

"Saya yakin beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas," lanjutnya.

Para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023 telah resmi dilantik, pada Jumat (20/12/2019).

Berikut daftar Pimpinan KPK yang baru saja dilantik:

1. Firli Bahuri - Ketua KPK

2. Nawawi Pomolango - Wakil Ketua KPK

3. Lili Pintauli Siregar - Wakil Ketua KPK

4. Alexander Marwata - Wakil Ketua KPK

Berita Rekomendasi

5. Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK

Tidak hanya pimpinan baru, kini KPK juga memiliki Dewan Pengawas yang bertugas untuk melakukan pengawasan terkait kinerja lembaga independen tersebut serta melakukan evaluasi.

Berikut daftar anggota Dewan Pengawas KPK:

1.  Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua Dewan Pengawas KPK)

2. Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung

3. Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

4. Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

5. Harjono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas