Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menyatakan tidak setuju dengan kelima Pimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang baru. 

Para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023 telah resmi dilantik, pada Jumat (20/12/2019).

Berikut daftar Pimpinan KPK yang baru saja dilantik:

1. Firli Bahuri - Ketua KPK

2. Nawawi Pomolango - Wakil Ketua KPK

3. Lili Pintauli Siregar - Wakil Ketua KPK

4. Alexander Marwata - Wakil Ketua KPK

5. Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak hanya pimpinan baru, kini KPK juga memiliki Dewan Pengawas yang bertugas untuk melakukan pengawasan terkait kinerja lembaga independen tersebut serta melakukan evaluasi.

Berikut daftar anggota Dewan Pengawas KPK:

1.  Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua Dewan Pengawas KPK)

2. Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung

3. Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

4. Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

5. Harjono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum/Widyadewi Metta)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas