Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menyatakan tidak setuju dengan kelima Pimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyatakan tidak setuju dengan kelima Pimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kurnia menuturkan terdapat Pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (20/12/2019).
Kurnia mengungkapkan satu di antara lima Pimpinan KPK yang baru merupakan terduga pernah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pegawai lembaga independen tersebut.
Adanya rekam jejak itulah yang membuat Kurnia mengatakan masyarakat mungkin tidak dapat mempercayai KPK saat ini.
Kurnia juga meragukan para Pimpinan KPK yang baru dapat membawa KPK menjadi lembaga yang lebih kuat dalam memberantas tindak korupsi.
"Untuk Pimpinan KPK sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan satu di antara lima Pimpinan KPK adalah terduga pelanggar kode etik saat dia dulu bekerja di KPK," tutur Kurnia.
"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat bisa percaya lima orang ini akan membawa KPK ke arah yang lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu, Jokowi berharap pada para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih terstruktur.
Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (20/12/2019).
Jokowi ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan efek positif bagi ekonomi serta negara.
Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru diharapkan Jokowi dapat bekerja sama secara baik.
"Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis," terang Jokowi.
"Sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita."