Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Pakai Gembok Sidik Jari, Sel Nazaruddin Tersedia Kitchen Set

Tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Pakai Gembok Sidik Jari, Sel Nazaruddin Tersedia Kitchen Set
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI selaku narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto, saat pengecekan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin Adrianus Maleila itu juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.

Kedatangan Adrianus Meliala didampingi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.

Mulanya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standasrisasi sehingga tidak terlihat napi.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.

Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekan ke bagian lantai 2 blok tersebut. Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.

Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya. Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.

Berita Rekomendasi

Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya.

Baca: Inilah Sejumlah Kasus Korupsi Besar yang Diungkap KPK di Era Agus Rahardjo Cs

Baca: Bak Apartemen, Kamar 3 Terpidana di Lapas Sukamiskin 2 Kali Lebih Luas dari Kamar Bung Karno

Hal itu mengejutkan Adrianus. Lantas, diperintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak ada perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.

Sel Setnov memiliki luas sekitar 3x7 meter persegi. Padahal, kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3x1,2 meter persegi.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Tampak bagian lantai sel telah berlapis kayu. Selain itu, terdapat kitchen set dan dua exhaust fan.

Selain itu, terdapat furniture meja dan empat kursi untuk tamu, serta dua kasur pegas alias spring bed dengan satu kasur di antaranya terbilang besar.

Ada juga fasilitas washtafel dengan lantai marmer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas