Soal Ucapan Selamat Natal, Menag Fachrul Razi Sebut Tak Akan Ganggu Akidah
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, ucapan selamat Natal diperbolehkan asal tidak menganggu akidah (iman) masing-masing.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, setiap warga memiliki hak untuk menentukan sikap dalam mengucapkan 'Selamat Hari Natal' kepada umat Kristiani.
Menurutnya, selama mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama yang berbeda tidak mengganggu akidah (iman) artinya hal itu tetap dapat dilakukan.
Fachrul Razi menyatakan, sikap menghargai dan tenggang rasa harus selalu dijaga sebab hal itu merupakan budaya Indonesia.
"Pasti jelas (mengucapkan selamat Natal) sama sekali tidak akan mengganggu akidah masing-masing orang," ujar Fachrul Razi dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019).
Mantan komisaris utama PT Antam ini menilai, setiap warga bebas menentukan sikapnya terkait pengucapan selamat Natal.
Namun, kebebasan tersebut tidak lantas membuat seseorang memaksakan sikapnya kepada orang lain.
"Orang punya sikap boleh, tapi tidak boleh memaksakan sikapnya."
"Misalnya orang punya sikap tidak boleh ucapkan selamat hari Natal, ya silakan saja, dia punya sikap itu."
"Kalau ada orang lain yang ucapkan selamat hari Natal kepada temannya, ya itu sikap orang itu," papar Fachrul Razi.
Lebih lanjut, mengutip dari Kompas.com, menurut Fachrul Razi, masing-masing agama mempunyai tingkat keimanan yang tinggi.
Sehingga, kerukunan yang terjalin antar umat beragama mampu membangun bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.
"Menjelang malam Natal 25 Desember, sudah semestinya kita memberikan kesempatan kepada pemeluk agama lain untuk beribadah," kata Fachrul Razi.
(Tribunnews.com/R. Agustina)(Kompas.com/Riska Farasonalia)