Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibandingkan Kamar Soekarno, Sel Setnov dan Nazarudin di Sukamiskin Lebih Luas, Digembok Sidik Jari

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin kembali heboh karena temuan kamar mewah yang ditempati napi di dalamnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dibandingkan Kamar Soekarno, Sel Setnov dan Nazarudin di Sukamiskin Lebih Luas, Digembok Sidik Jari
kolase/dok Tribunnen Jabar
Dibandingkan Kamar Soekarno, Sel Setnov dan Nazarudin di Sukamiskin Lebih Luas, Digembok Sidik Jari 

TRIBUNNEWS.COM ,BANDUNG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin kembali heboh karena temuan kamar mewah yang ditempati napi di dalamnya.

Ini terbongkar saat Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (20/12/2019).

Kamar Setnov dan Nazarudin di Lapas Sukamiskin 2 kali lebih luas daripada kamar Bung Karno.

Tak hanya lebih luas, kamar dua terpidana korupsi itu dilengkapi fasilotas wah.

Berikut penelusuran Tribun Jabar (Grup Tribunnews.com) yang ikut kunjungan Obbudsman.

Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.

Mantan pejabat negara, pejabat daerah, hingga petinggi partai politik yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi, dihukum di Lapas Sukamiskin.

BERITA TERKAIT

Lapas di Jalan AH Nasution Bandung itu, juga berstatus cagar budaya. Dibangun pada 1918 oleh seorang arsitek bernama Prof. CP Wolff Scjoemaker.

Di era perjuangan kemerdekaan, Lapas Sukamiskin juga bersejarah. Ir Soekarno pernah mendekam di penjara itu terkait aktivitas politiknya memerdekakan Indonesia.

Terhitung, Sang Proklamator berada di sana sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931. Dia disidang di Landraad, kini jadi Gedung Indonesia Menggugat.

Dalam pledoinya, Soekarno menyampaikan pembelaannya yang mashyur, yakni Indonesia Menggugat.

Pledoinya itu juga dibukukan dan ditulis selama mendekam di Lapas Sukamisin.

Tribun mengunjungi kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno.

Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi. Sebagian dindingnya tampak seperti sudah lapuk. Kasurnya terbuat dari kapuk dengan penyangga kawat besi.


Bekas kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno di Lapas Sukamiskin. Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi. Foto diambil pada Jumat (20/12/2019).
Bekas kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno di Lapas Sukamiskin. Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi. Foto diambil pada Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Di ujung kasur yang hanya muat untuk 1 orang itu, ada jendela setinggi kira-kira 1 meter dan lebar setengah meter.

Dari jendela itu bisa terlihat bagian timur lapas.DI lantai, tampak ada sejadah, peci dan kopiah.

Sementara itu, ada lemari pakaian ditempatkan di dinding. Di bawahnya ada meja dan tersimpan tempat makan terbuat dari aluminium. Di atas pintu kamar, dipasang dua foto Soekarno.

Di sebrang kasur, juga ada meja dan kursi untuk menulis.Di pintu masuk, tampak tulisan "Bekas Kamar Bung Karno".

Selain itu, ada imbauan pada pengunjung yang hendak masuk ke kamar itu dalam keadaan suci atau mempunyai wudu.

Perempuan sedang haid juga tidak diperkenankan masuk, alas kaki dilepas dan tidak membawa alat komunikasi.

"Semua peralatan yang ada disini semuanya asli. Bekas digunakan oleh Bung Karno," ujar Yoga, petugas Lapas Sukamiskin.

Tidak ada perawatan atau ritual khusus untuk kamar ini. Namun, yang pasti, kamar itu selalu rapi dan selalu dibersihkan.

"Tidak ada (perawatan khusus) tapi yang pasti selalu dibersihkan," katanya.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Lokasi kamar tahanan yang sempat digunakan Soekarno, berada tidak jauh dengan kamar Setya Novanto alias Setnov eks Ketua DPR RI yang divonius bersalah karena kasus korupsi KTP Elektronik.

Kamar Soekarno dan Setnov hanya terpisah satu kamar. Di seberang kamar Setnov, ada kamar Nazarudin, sama-sama terpidana korupsi.

Kedua kamar terpidana itu jauh lebih luas dibanding kamar bekas dihuni Soekarno.

Kamar Setnov dan kamar Nazarudin, luasnya kira-kira dua kali dari kamar Soekarno.

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Fakta Kunjungan Ombudsman, Dari Gembok Sidik Jari Hingga Pengakuan Kepala Proyek 

Kunjungan Ombudsman RI dipimpin Adrianus Maleila dan didampingi ditemani Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak, serta Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim.

Dalam kunjungannya, Adrianus Maleila sempat membahas mengenai sel Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo.

Berikut merupakan fakta penting dalam kunjungan tersebut.

Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019).
Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

1. Kunjungan resmi

Kunjungan kali ini bukan merupakan sidak, melainkan kunjungan resmi dengan pemberitahuan terlebih dulu.

Tujuannya, untuk menemui beberapa warga binaan terkait kajian yang sedang digarap lembaga pemerintah yang punya wewenang pengawasan pelayanan publik itu.

"Kami melihat renovasi di setiap kamar. Sebuah langkah positif, kami mengapresiasi itu. Namun kemudian kami melihat ada hal-hal yang belum maksimal," ujar Adrianus.

Kamar mandi di kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kamar mandi di kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

2. Pimpinan proyek perbaikan kamar sempat sebut 'ada tekanan'

Dalam kunjungan itu, Adrianus Maleila meminta ditunjukkan kamar yang dihuni mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kenapa kamar ini (Setya Novanto alias Setnov) enggak disentuh‎," ujar Adrianus.

Pimpinan proyek, Sabrius, langsung dipanggil.

Sabrius mengatakan, kamar Setnov harusnya direhabilitasi. Namun ia mengaku ada tekanan.

"Ada tekanan, Pak," ujar Sabrius.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak langsung menyanggah.

"Enggak ada tekanan. Bapak dibayar negara, negara yang dibela. Siapa yang tekan, saya, Kak Kalapas Sukamiskin?" ujar Liberti.

Sabrius lalu membantah ada tekanan dari pengelola Lapas Sukamiskin.

"Bukan tekanan Bapak atau Kalapas, Pak," ujar Sabrius.

Sitinjak langsung menimpali dengan nada tinggi.

"Kau, enggak boleh ngarang-ngarang cerita," ujar dia.

Saat ini, mayoritas kamar narapidana sedang dirombak. Perombakan berupa pemasangan tempat tidur standar.

Bentuknya, tempat tidur bisa diangkat, ditempel ke dinding. Kemudian perbaikan dinding dengan pengecatan dan perbaikan toilet.

Petugas Ombudsman RI tidak bisa masuk ke kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto yang pintunya digembok menggunakan gembok sidik jari dan ada fasilitas lubang untuk bisa melihat dari dalam ke luar di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Ombudsman RI tidak bisa masuk ke kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto yang pintunya digembok menggunakan gembok sidik jari dan ada fasilitas lubang untuk bisa melihat dari dalam ke luar di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

3. Kamar Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, lebih luas dan digembok sidik jari.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, kamar tahanan Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, terlihat lebih luas dibanding kamar lain.

Bentuknya memanjang sekira 5 meter dan lebarnya sekira 3 meter.

Pintunya bisa digembok menggunakan kunci gembok sidik jari.

Lantainya berupa kayu. Terdapat kitchen set.

Gembok sidik jari di kamar sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)
Gembok sidik jari di kamar sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. (Tribunjabar.id/Mega Nugraha) ()

Kasurnya spring bed, ada dua.

Kamar juga dilengkapi washtafel dengan lantai marmer.

Di atas tempat tidurnya, sejumlah buku disimpan.

4. Kamar Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, tak diperbaiki

Saat ini, sejumlah kamar narapidana sedang diperbaiki. Perbaikan meliputi standari sasi tempat tidur hingga dinding.

Hanya, Adrianus mengaku heran karena ketiga kamar itu tidak diperbaiki.

"Nah ini menarik juga kenapa kamar Nazarudin, Joko Susuilo dan Setya Novanto (tidak diperbaiki). Tapi kami serahkan saja kepada Kanwil Kemenkumham Jabar dan jajaran jajaran kenapa hal itu bisa terjadi," ujarnya.

"Kesannya di luar bahwa kamar ini untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur mengawasi.

Ombudsman sebelumnya sempat mengunjungi Lapas Sukamiskin pada malam hari. Kunjungan hari ini untuk yang kesekian kali.

Tiga kamar itu sudah pernah dikunjungi. Menurutnya, kamar Joko Susilo ‎ sudah berubah.

"Kalau konteksnya kamar Pak Setya Novanto dan Nazarudin nampaknya hanya dindingnya saja yang berubah. Tapi lemari, tempat tidur, dan lantai dibiarkan (tidak standar)," ujarnya.

5. Kamar Nazarudin dibongkar paksa

Saat kunjungan itu, kamar terpidana kasus pajak, Nazarudin tampak dikunci.

Hanya saja, petugas tidak memegang kunci kamar tersebut.

Gembok itu lantas dibuka paksa dengan mengelas gembok.

Percikan api terlihat saat ‎pengelasan.

Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Adrianus Maleila dari Ombudsman, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak, Kalapas Sukamiskin langsung masuk ke kamarnya.

Pantauan Tribun, kamar Nazarudin lebih luas seperti menggunakan lebih dari satu kamar sel. Di dalamnya, ada toilet berukuran 2x2 meter.

Ruang tengah dan tempat tidur.

Tampak tidak ada perbaikan seperti kamar-kamar lainnya. Tempat tidurnya masih menggunakan tempat tidur biasa, spring bed.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dari Gembok Sidik Jari Hingga Sel Setnov Lebih Luas, 5 Fakta Kunjungan Ombudsman ke Lapas Sukamiskin, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/20/dari-gembok-sidik-jari-hingga-sel-setnov-lebih-luas-5-fakta-kunjungan-ombudsman-ke-lapas-sukamiskin?page=all

dan judul Kamar Setnov dan Nazarudin di Lapas Sukamiskin 2 Kali Lebih Luas daripada Kamar Bung Karno, 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas