Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Tak Penuhi Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Sekjen PDIP Beberkan Peluang: Kehendak Rakyat

Sekjen PDIP membeberkan peluang Gibran Rakabuming meski tak memenuhi persyaratan untuk pencalonan Kepala Daerah.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Gibran Tak Penuhi Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Sekjen PDIP Beberkan Peluang: Kehendak Rakyat
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Gibran Rakabuming saat memberikan keterangan pada wartawan seusai bertemu dengan sejumlah tokoh PDI Perjuangan, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP membeberkan peluang Gibran Rakabuming meski tak memenuhi persyaratan untuk pencalonan Kepala Daerah.

Putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) Gibran Rakabuming disebut tak memenuhi persyaratan untuk pencalonan Kepala Daerah.

Syarat yang tak terpenuhi tersebut yakni tentang keanggotaan menjadi kader.




Tiga tahun menjadi kader PDIP merupakan salah satu syarat untuk mendaftar Pilkada via DPD.

Mengenai hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun membeberkan soal peluang.

 Potret Sederhana Gibran Rakabuming Blusukan ke Pasar Tradisional, Pakai Kaos Oblong dan Sandal Jepit

Gibran Rakabuming dikatakan memiliki masih memiliki peluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020.

Hal itu lantaran pemilihan umum ada di tangan rakyat.

BERITA TERKAIT

Jika rakyat banyak yang mendukung Gibran, hal itu bisa menjadi peluang besar.

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka didampingi sang istri, Selvi Ananda di halaman gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka didampingi sang istri, Selvi Ananda di halaman gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019). (Tangkap Layar Kompas TV dan KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Diungkapkan Hasto, nantinya rakyat yang akan memilih.

Jika Gibran memiliki pendukung yang banyak dan dipilih rakyat, ia bisa memenangkan Pilkada Solo 2020.

HALAMAN 2 ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas