Pemerintah Cegah Terjadinya Konflik Terkait Pelarangan Rayakan Natal di Kabupaten Dharmasraya
Setiap warga negara berhak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing dan kasus itu sedang diselesaikan secara baik-baik
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pemerintah berupaya menyelesaikan insiden dugaan pelarangan perayaaan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Menurut dia, setiap warga negara berhak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Ya, kasus itu sedang diselesaikan secara baik-baik. Setiap orang dikatakan mempunyai kebebasan untuk melaksanakan keyakinan atas agamanya dan kepercayannya masing-masing," kata Mahfud, di Ritz-Carlon Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Dia menegaskan, pemerintah sedang berupaya mencegah terjadinya konflik di Dharmasraya.
"Soal teknis di lapangan, agar dijaga sedemikian rupa supaya agar tak terjadi konflik," tambahnya.
Baca: Baru Melahirkan, Sandra Dewi Pilih Rayakan Natal Bersama Keluarga di Jakarta
Baca: Perayaan Natal Menata Kembali Kebersamaan
Baca: Menteri Agama Fachrul Razi Tanggapi Soal Ucapan Natal: Tidak Mengganggu Akidah Orang Masing-masing
Untuk diketahui, sejumlah umat Katolik di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan ibadah Natal secara bersama-sama.
Mereka tidak diizinkan menggelar misa dan perayaan Natal oleh pemerintah Nagari Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.