Soal Posisi Dewan Pengawas KPK, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Independensi Dewas Bisa Dijamin
Dewan Pengawas KPK dinilai rawan intervensi. Ali Mochtar Ngabalin menyebut tingkat independensi dewan pengawas dapat dijamin.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewas KPK terjamin kuat.
Pernyataan itu Ali sampaikan dalam wawancara eksklusif yang diunggah di kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).
"Kenapa jaminan itu kuat, karena Dewan Pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden."
"Tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara presiden dengan Dewan Pengawas," terang Ali.
"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.

Karena itu, Ali menegaskan, independensi Dewan Pengawas dapat terjamin.
Terlebih, menurut Ali, rekam jejak anggota Dewan Pengawas pun telah terpercaya.
"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran Dewan Pengawas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.
"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK masa jabatan 2007-2011, Mochammad Jasin menyebut penunjukan Dewan Pengawas yang dilakukan langsung oleh presiden memang menjadi kekhawatiran masyarakat terkait independensi Dewas itu sendiri.
"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah yang Dewan Pengawas tahap pertama ini mengapa harus ditunjuk presiden," kata Jasin.
Namun, melihat sosok-sosok yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap independensi Dewas tetap ada.
"Melihat figur-figur yang ditunjuk ini, kita berharap bahwa independensi dari Dewan Pengawas itu tetap ada," tuturnya.
Jasin menuturkan, Dewan Pengawas tidak bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan tugasnya.