Soal Posisi Dewan Pengawas KPK, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Independensi Dewas Bisa Dijamin
Dewan Pengawas KPK dinilai rawan intervensi. Ali Mochtar Ngabalin menyebut tingkat independensi dewan pengawas dapat dijamin.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W

Akan tetapi, Dewan Pengawas akan mempertanggungjawabkan tugasnya pada publik.

"Dia (Dewan Pengawas) dalam menjalankan tugas dengan pimpinan KPK itu tidak bertanggung jawab kepada presiden tapi bertanggung jawab kepada publik," terang Jasin.
"Ini yang harus diingat," sambungnya menegaskan.
Jasin menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Menurutnya, selama ini masyarakat telah memiliki penilaian yang baik tentang kinerja KPK selama empat periode terakhir.
"(Dewan Pengawas) harus memenuhi ekspektasi masyarakat yang selama ini telah melihat pimpinan KPK periode pertama hingga periode keempat itu telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus lah, walaupun di sana-sini banyak kekurangan tapi sudah bagus menurut pandangan masyarakat," kata Jasin.
Jasin pun berharap, pada periode ini, KPK tidak diwarnai oleh intervensi.
"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi sehingga tidak lagi bisa menangkap para pejabat tinggi," tutur Jasin.
"Walaupun itu inner circle juga harus dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Ali Mochtar Ngabalin Sebut Dewan Pengawas Sebagai Manusia Setengah Dewa
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, figur-figur Dewan Pengawas KPK merupakan jawaban yang pasti dari presiden atas keraguan publik terhadap Dewas.
"Kalau dilihat dari revisi UU itu kan memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, untuk pertama kali, bagi KPK," kata Ali.
"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa ini adalah jawaban yang pasti dari seorang presiden atas keraguan publik dengan Dewan Pengawas ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut para Dewan Pengawas tersebut merupakan manusia setengah dewa.