Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Kantongi Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Gede Palguna

Tiga nama akan dipilih satu untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang akan selesai tugasnya pada 7 Januari 2020.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Kantongi Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Gede Palguna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari panitia seleksi.

Tiga nama akan dipilih satu untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang akan selesai tugasnya pada 7 Januari 2020.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, tiga nama tersebut yaitu Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

"Jadi Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," kata Dini, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca: Ahok Unggah Foto Bareng Jokowi, Yunarto Wijaya : Kelihatan Mana yang Mike Tyson Mana Muhammad Ali

Baca: Peristiwa Menarik Kunker Jokowi Sepanjang 2019: Dipatil Udang, Dicakar Warga, hingga Mobil Mogok

Baca: Besok, Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan

Baca: Kaleidoskop 2019 : Jokowi-Prabowo Berpelukan di MRT hingga sang Rival Jadi Menhan

Diketahui, Suparman Marzuki merupakan mantan komisioner Komisi Yudisial dan sekarang sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Ida Budhiati saat ini menjabat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berita Rekomendasi

Sementara, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.

Jokowi membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019, yang diteken 8 November lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas