Soal Kasus Jiwasraya, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Sebut Telah Bertindak sejak Setahun Lalu
Rudyantho menjelaskan sudah sejak satu tahun lalu para korban telah mengirim surat yang tertuju pada beberapa pihak terkait.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Rudyantho menuturkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Jiwasraya terkait permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.
Namun Rudyantho menjelaskan Jiwasraya selalu memastikan mampu untuk membayar polis asuransi milik para nasabah.
Pihak Jiwasraya juga sering menunda pembayaran saat telah mendekati waktu jatuh tempo.
"Jiwasraya selalu mengatakan mereka akan tetap berkomitmen untuk melakukan kewajiban," ucap Rudhyantho.
"Yang ke dua pada saat awal-awal jatuh tempo itu Jiwasraya mengatakan tunggulah tahun depan karena sedang diupayakan," lanjutnya.
Rudyantho mengungkapkan, setiap satu nasabah seharusnya mendapatkan haknya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 30 miliar.
Hingga saat ini, terdapat 338 orang yang bergabung bersama Rudyantho dalam menuntaskan kasus Jiwasraya kali ini.
Rudyantho menuturkan, masih ada beberapa nasabah yang ingin ikut bergabung.
Namun Jiwasraya pada saat itu masih sering melakukan pendekatan kepada para nasabah menjanjikan mampu membayarkan kewajiban mereka.
"Terakhir yang terdaftar itu sekitar 338 orang," tutur Rudyantho.
"Sebenarnya ada sebagian yang mau mendaftarkan diri, tapi seiring dengan adanya pendekatan yang dilakukan oleh Jiwasraya pada saat awal jatuh tempo sebagian masih mengurungkan niatnya."
"Tapi setelah satu tahun mereka ternyata tidak diberikan haknya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.