Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Dewas KPK, Artidjo Alkostar Singgung Orang Jadi Tersangka Korupsi sampai Meninggal Dunia

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar membahas alasan Jokowi membentuk badan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Bahas Dewas KPK, Artidjo Alkostar Singgung Orang Jadi Tersangka Korupsi sampai Meninggal Dunia
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Dewas Pengawas KPK Artidjo Alkostar 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar menjelaskan soal keberadaan badan tersebut.

Ia menerangkan mengapa baru kali ini dibentuk Dewas untuk mengawasi lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir TribunWow.com, Artidjo menjelaskan alasan dibentuknya Dewas oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah karena adanya keluhan-keluhan dari masyarakat.

"Mungkin ada keluhan-keluhan," kata Artidjo di acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).

Artidjo kemudian menjelaskan satu di antara beberapa kejadian yang menyebabkan adanya keluhan dari masyarakat.

Ia merujuk pada kasus di mana ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Namun status tersangka pada orang tersebut terus menempel kepada dirinya tanpa ada proses hukum yang jelas, hingga akhirnya meninggal dunia dengan status masih sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Tidak mungkin suatu penegakan hukum itu, orang ditetapkan sebagai tersangka dan orangnya sampai meninggal dunia," ujar Artidjo.

Artidjo menyayangkan terjadinya kejadian seperti itu.

"Bagaimana mungkin itu di negara hukum ini, ini tidak boleh," tuturnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas