PDI-P Lakukan Berbagai Pendekatan untuk Merekomendasikan Calon Wali Kota: Survei Bukan Patokan Utama
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto sebut rekomendasi yang diberikan partai untuk calon Wali Kota tidak hanya berdasarkan hasil survei.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menyatakan proses penentuan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dari partai PDI-P untuk calon wali kota tidak hanya berdasarkan hasil survei.
"Survei bukan menjadi patokan utama bagi kami," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Senin (23/12/2019).
Ia memberikan contoh ketika pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 ketika hasil survei menyatakan Joko Widodo (Jokowi) berada dibawah Fauzi Bowo.
Tapi Jokowi berhasil memenangkan kontestasi pemilihan Gubernur DKI 2012.
"Ketika pak Jokowi berhadapan dengan Foke, pak Jokowi berada dibawah. Yang penting keyakinan partai dan seluruh kedisiplinan bagi anggota partai untuk mengamankan rekomendasi dari DPP," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai rekomendasi partai untuk calon Wali Kota Solo, Hasto menyatakan hal tersebut belum dibahas di DPP partai PDI-P.
"Ya tentu saja berbagai pendekatan dilakukan tapi kami belum membahas untuk kota Solo," kata Sekjen PDI-P.
Baca: Tampil Sederhana, Intip 10 Potret Gibran Rakabuming saat Blusukan Jelang Pilwalkot Solo
Baca: Tunggu Rekomendasi PDI-P, Gibran Rakabuming Gerak Cepat, Rajin Blusukan
Ia mengungkapkan hingga saat ini proses pemberian rekomendasi untuk calon Wali Kota maupun calon Gubernur untuk Pilkada 2020 masih berjalan.
"Beberapa daerah yang 2 periode sudah mulai dibahas bahkan dalam Rakernas pertama nanti ada kemungkinan beberapa daerah akan kami umumkan dan untuk itu proses masih berjalan termasuk berbagai kombinasi yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2019).
Gibran rupanya hendak mengikuti fit and proper test para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2020 yang terdaftar di DPD PDI-P Jateng.
Gibran yang juga ikut dalam penjaringan Wali Kota Solo ini datang mengenakan kemeja merah lengan panjang didampingi sejumlah kader PDI-P.
Dalam sesi wawancara, ia menyatakan kesiapannya untuk membesarkan PDI-P.
"Pokoknya perlu saya garis bawahi, saya sebagai anak muda, sebagai kader PDI-P, sebagai bakal calon Wali Kota Solo ingin membesarkan PDI-P," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (21/12/2019).
Ia menambahkan jika akan bergotong royong untuk memajukan partai dan siap mengabdi untuk partai berlambang banteng.
"Dengan cara gotong royong dengan semua elemen partai di struktur. Juga sekaligus dengan senior-senior PDI-P. Intinya saya siap untuk mengabdi kepada partai," ungkapnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming menanggapi santai hasil survei lembaga riset Media Survei Nasional (Median) mengenai elektabilitas kandidat calon Wali Kota Solo untuk Pilkada 2020.
Gibran tidak mempermasalahkan hasil survei yang menyatakan elektabilitasnya di bawah kandidat petahana, yakni Achmad Purnomo.
"Ya ndak apa-apa kan masih awal banget," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya dengan hasil survei tersebut ia harus lebih kerja keras.
"Artinya saya harus lebih kerja keras lagi, ndak papa. Baru mulai, baru ndaftar ndak papa, modalnya sudah lumayanlah," ungkapnya.
Ia menambahkan jika timnya memiliki survei sendiri setiap bulan.
Ketika ditanya apakah hasil survei dari tim internal Gibran sama dengan hasil survei dari median, Gibran menjawab berbeda.
"Ada survei sendiri saya tiap bulan ada terus. Agak berbeda," kata pria kelahiran Solo ini.
Langkah Gibran Rakabuming untuk maju Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020 juga terhalang aturan PDI-P.
Dalam aturan PDI-P tertulis peraturan yang menyatakan kader partai yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) minimal sudah tiga tahun menjadi kader.
Sementara Gibran baru mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P bulan September lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan jika aturan partai harus dipenuhi.
"Kalau itu syarat ya harus dipenuhi ya tergantung kemarin syarat-syarat itu disesuaikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, semua tinggal menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P siapa yang akan direkomendasikan untuk maju menjadi calon Wali Kota Solo dari partai PDI-P.
"Namun yang jelas, tugas saya sudah selesai dan kemarin melapor beliau. Tinggal nunggu keputusan DPP," ungkap Wali Kota Solo ini.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.