Situs Streaming Film Ilegal INDOXXI Nyatakan Pamit, Netizen Indonesia Ungkapkan Perpisahanya
Situs streaming film IndoXXI menyatakan akan menghentikan layananya pada Januari 2020
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang pamitnya salah satu situs streaming film ilegal, IndoXXI menuai beragam reaksi dari netizen.
Diketahui situs IndoXXI tersebut akan menghentikan layanannya per Januari 2020.
Pengumuman ini diketahui melalui halaman utama situs tersebut.
Meski merasa berat, pihak IndoXXI mengakui bahwa pihaknya harus melakukan penutupan tersebut demi kebaikan bersama.
Tertulis dalam laman website IndoXXI, "Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," tulis IndoXXI.
"Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depan akan menjadi lebih baik, Salam, INDOXXI
Lantas mengetahui akan pamitnya situs streaming film IndoXXI, banyak para netizen yang menyanyangkan atas penutupan ini.
Sebagian netizen beranggapan, apabila situs semacam IndoXXI sedang gencar diblokir pemerintah, maka seharusnya pemerintah juga menyediakan layanan serupa yang legal dan terjangkau.
"Sumpah demi apa, terus aku harus nonton streaming darimana. Sumpah ini kejam. Untuk aku yang enggak punya duit buat nonton bioskop dan berlangganan netflix yang cuman bisa ngandelin dia, terus kalo doi dihapus aku cemana," tulis seorang warganet @raniismnjtk7.
"YAH YAH YAHHHH Sad but ahhhhh.. terimakasih IndoXXI sahabat setia anak kost yang irit, yang gamau keluar duit buat sekedar nonton dibioskop atau langganan netflix..ya gmn ya," tulis @DesnaMonica
Dengan ditutupnya situs IndoXXI per 1 Januari 2020, banyak sebagian dari para netizen yang mengucapkan rasa terimakasihnya atas layanan yang telah diberikan IndoXXI.
"Terimakasih sudah menjadi pembunuh kebosanan saya, sampai berjumpa kembali di kehidupan selanjutnya," tulis @ilhammonster
"So sad Terimakasih buat selalu menemani ku, Goodbye," tulis @SaviraBell
"Just wanna say thanks a lot atas kehadirannya di waktu kegabutan melanda," tulis @alfwbsn
Tutupnya IndoXXI pada Januari 2020 juga sempat menjadi perbincangan dan menjadi tranding topic Twitter.
Diketahui situs IndoXXI menyediakan berbagai film yang dapat ditonton secara gratis.
Dikutip dari Kompas.com Situs film bajakan ini sudah diblokir beberapa kali oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut dalam menangangi kasus pemblokiran situs-situs film bajakan, pihaknya tidak akan sembarangan memblokir situs-situs tersebut
Dalam menanggani kasus ini, Kominfo menggandeng kepolisian hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan apakah situs yang dimaksud melanggar hukum.
"Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar situs yang dimaksud membajak," kata Johnny seperti dikutip dari Kontan, Selasa (24/12/2019).
Penertiban situs-situs bajakan tersebut dinilai perlu karena dengan adanya situs-situs illegal tersebut dapat berindikasi melanggar hukum .
Tak hanya melanggar hukum, situs-situs film bajakan tersebut juga dapat merugikan perekonomian industri film Indonesia.
"Kita harus jaga jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan, lalu nanti keseluruhan perekonomian kita jadi masalah karena negara lain menuntut kita," ujar Johnny.
Lebih lanjut, Johnny memastikan pihaknya akan mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat Indonesia, namun tidak dengan pembajakan.
Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran tersebut telah dilakukan Kominfo dalam waktu enam bulan terkahir atau sekitar Juli 2019.
Dalam survei itu dijelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.
Sementara itu, IndoXXI merupakan aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh CAP, IndoXXI populer bagi kalangan pengguna yang berusia di rentang 18-24 tahun, yakni sebanyak 44 persen.
Dengan demikian, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kominfo guna mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi bajakan.
Kemenkominfo akan terus mencari dan menghapus segala website yang terkait dengan IndoXXI.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez menyebutkan bahwa pencurian koten tidak dapat disangkal, merugikan industri kreatif Indonesia dengan mencuri hak cipta.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)(Kompas.com/Muhammad Idris)