Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situs Streaming Nonton Film Ilegal IndoXXI Tutup 1 Januari 2020, Ternyata Tidak Gratis dan Berbahaya

Situs streaming film ilegal Indoxxi mengumumkan penutupan layanan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Editor: Suut Amdani

Ternyata Tidak Gratis

Sebuah riset menyebut 63 persen konsumen online Indonesia gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal.

Penelitian tersebut dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association,

Riset menyebutkan, pengguna internet di tanah air memilih situs penyedia hiburan "bajakan" itu demi menikmati konten tanpa harus membayar biaya langganan.

Situs penyedia film ilegal di Indonesia beraneka macam, namun yang cukup populer adalah IndoXXI dan LK21.

Namun, tidak semua menyadari bahwa akses ke situs semacam itu tidak sepenuhnya "gratis".

Memang, pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.

Berita Rekomendasi

"Jadi film gratis sebenarnya tidak gratis. Anda membayar dalam bentuk lain yang terkadang malah memberikan "biaya" (keuntungan) tidak langsung lebih besar daripada membayar film secara legal," kata Alfons Tanujaya, spesialis keamanan internet dari Vaksin.com.

Salah satunya adalah dengan memaksa pengakses mengklik iklan yang tiba-tiba muncul dan menutup layar.

Mau tidak mau, pengakses harus mengklik iklan tersebut untuk menampilkan layar kembali atau menunggunya menghilang setelah beberapa detik.

Jika diklik, selanjutnya keuntungan akan mengalir ke pemilik situs.

Terlebih, iklan yang banyak terpampang di situs streaming film ilegal tidak layak dilihat anak-anak.

Sebab rata-rata, iklan yang muncul adalah iklan judi hingga berbau pornografi.

Kerugian Pengakses

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas