Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Staf Khusus Presiden Ungkap Pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Jokowi karena Keterbatasan Waktu

Dini Purwono mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi karena keterbatasan waktu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Staf Khusus Presiden Ungkap Pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Jokowi karena Keterbatasan Waktu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi karena keterbatasan waktu.

Dini Purwono membantah jika pengangkatan Dewan Pengawas KPK ditunjuk oleh Jokowi.

Ia mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK ini merupakan usulan dari tim internal.

"Itu tidak betul pengangkatan dewas itu adalah ditunjuk oleh presiden," kata Dini Purwono di Studio Menara Kompas, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia mengatakan, pada awalnya Dewan Pengawas KPK ini memang sudah direncanakan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK.

"Penunjukan pertama kali dilakukan oleh presiden karena keterbatasan waktu, karena kita mau pelantikan dewas ini bersamaan dengan komisioner KPK," ungkap Dini.

Dini berujar, akan butuh waktu yang lebih lama jika Dewan Pengawas KPK dipilih oleh panitia seleksi (pansel).

Berita Rekomendasi

Karena menurutnya, juga perlu waktu untuk membentuk panitia seleksi.

"Sekarang proses dari pemilihan pimpinan KPK sudah selesai, kalau kita menunjuk pansel lagi, kita akan menunggu dua sampai tiga bulan lagi," ujar Dini.

Staf khusus Presiden Jokowi Dini Purwono (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Staf khusus Presiden Jokowi Dini Purwono (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Ia mengaku ikut terlibat dalam penunjukan nama-nama Dewan Pengawas KPK, sehingga ia tidak setuju jika dikatakan anggota dewas ini yang menunjuk adalah presiden.

"Ditunjuk presiden langsung bukan berarti presiden yang menunjuk langsung, karena saya terlibat dalam penjaringan nama-nama dewas ini," imbuh Dini.

Ia mengatakan, awalnya Sekretaris Negara, Pratikno membentuk tim internal untuk menjaring nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK.

Dalam tim internal itu, Dini ungkapkan terdiri dari staf khusus sekretaris negara dan staf khusus presiden.

"Jadi memang mensesneg membentuk tim internal, yang terdiri dari staf khusus mensesneg dan staf khusus presiden," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas