Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stafsus Presiden: Jokowi Sayang dengan KPK, Dewan Pengawas Menemani Pimpinan KPK Bekerja dengan Baik

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Dewan Pengawas KPK menjadi bukti rasa sayang Presiden Jokowi kepada KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Stafsus Presiden: Jokowi Sayang dengan KPK, Dewan Pengawas Menemani Pimpinan KPK Bekerja dengan Baik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Sehingga, menurut Dini, adanya Dewan Pengawas KPK ini menjadi bukti rasa sayang Presiden Jokowi kepada KPK.

Selain itu, Dini Purwono juga menyebut Dewan Pengawas KPK ini untuk menemani pimpinan KPK dalam menjalankan pekerjaannya.

"Presiden Jokowi jelas tetap dengan komitmen dalam upaya memberantas korupsi," kata Dini Purwono di Studio Menara Kompas, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Presiden Jokowi sayang dengan KPK, dengan diberikan dewan pengawas sekarang, untuk menemani pimpinan KPK supaya bisa bekerja dengan baik," lanjutnya.

Dini juga menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai bentuk pemberdayaan secara positif.

"Jadi justru di empower (memberdayakan) secara positif," katanya.

BERITA REKOMENDASI

"Dewan pengawas ini dihadirkan untuk meng-empower pimpinan KPK," jelas Dini Purwono.

Staf Khusus Presiden ini juga mengungkapkan, dalam Undang-undang revisi KPK, disebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK tidak mengambil semua kegiatan dari pimpinan KPK.

"Kalau kita lihat dengan jeli dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019, tidak begitu luasnya dalam sehari-hari dewan pengawas men-take over kegiatan pimpinan KPK," ungkapnya.

Sehingga, ia menyebut kegiatan dari Dewan Pengawas KPK ini terbatas.

"Keterlibatan dewan pengawas adalah terbatas, tapi memang penekanannya pada kode etik," imbuh Dini.

Staf khusus Presiden Jokowi Dini Purwono (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Staf khusus Presiden Jokowi Dini Purwono (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Dini Purwono juga membantah jika pengangkatan Dewan Pengawas KPK ditunjuk oleh Jokowi.

Ia mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK ini merupakan usulan dari tim internal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas