Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Cipta Karya PUPR Sebut akan Terapkan Regulasi Terkait Pembangunan Gedung di Ibu Kota Baru

Danis H. Sumadilaga, menjelaskan akan menerapkan peraturan mengenai gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ditjen Cipta Karya PUPR Sebut akan Terapkan Regulasi Terkait Pembangunan Gedung di Ibu Kota Baru
TRIBUN/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau progres persiapan pembangunan Ibu Kota baru di kawasan Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi jalur penghubung utama menuju Ibu Kota baru RI. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Cipta Karya PUPR, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan akan menerapkan peraturan mengenai gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Pernyataan tersebut dijelaskan dalam acara Primetime News yang videonya diunggah di kanal YouTube metrotvnews, pada Selasa (24/12/2019).

Danis mengatakan akan mengatur mengenai building code atau aturan mengenai desain, konstruksi, serta pemeliharaan pembangunan.

Nantinya, yang akan diatur adalah mengenai batas ketinggian serta jumlah lantai gedung-gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan ibu kota negara.

Danis juga akan membuat regulasi yang mengatur tipe konstruksi untuk beberapa bangunan yang akan didirikan.

Irjen Cipta Karya PUPR, Danis H. Sumadilaga
Irjen Cipta Karya PUPR, Danis H. Sumadilaga (Tangkap layar kanal YouTube metrotvnews)

"Itu nanti building codenya yang akan di atur, misalnya kita berbicara batas ketinggian, jumlah lantai, tipenya seperti apa sehingga tidak jomplang," jelas Danis.

"Nanti betul-betul akan diatur, itu bagian dari city planning," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Proses pembangunan awal ibu kota negara yang baru, akan dimulai pada triwulan ke empat tahun 2020, yakni antara Oktober hingga Desember.

Pembangunan itu akan dimulai dari kebutuhan dasar seperti kelengkapan jalan hingga air bersih.

"Untuk proses pembangunan suatu kota, diawali dengan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih. Itungan kita kuartal keempat 2020 sudah bisa kita mulai," terang Danis.

Hingga saat ini, proses rencana pemindahan ibu kota negara baru sampai di tahap pengumuman pemenang sayembara desain.

Telah terpilih tiga pemenang utama yang nantinya akan saling berkolaborasi untuk menentukan desain pasti ibu kota negara baru.

Para pemenang tersebut adalah tim dengan tema 'Nagara Rimba Nusa', 'The Infinite City', serta konsep 'Seribu Galur.'

Ketiganya akan diajak untuk datang ke lokasi pemidahan ibu kota pada pertengahan bulan Januari tahun 2020 mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas