Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemblokiran IndoXXI, Efektifkah di Masa Mendatang? Begini Tanggapan Pelaku Perfilman

Kominfo akan memblokir situs menonton film online melalui jalur distribusi tidak resmi, IndoXXI, efektifkah? begini tanggapan pelaku perfilman.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemblokiran IndoXXI, Efektifkah di Masa Mendatang? Begini Tanggapan Pelaku Perfilman
Screenshot IndoXXI
Tampilan situs streaming nonton film ilegal IndoXXI 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir situs streaming IndoXXI.

Seperti diketahui, IndoXXI adalah pengelola situs menonton film online melalui jalur distribusi tidak resmi atau ilegal.

Kominfo menegaskan alasan memblokir situs IndoXXI adalah karena pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seniman dan pembuat film.

IndoXXI sudah mengumumkan penutupannya pada Selasa (24/12/2019).

Pengumuman tersebut berada di halaman utama situsnya.

Alasan penutupan yang tertera dalam situs IndoXXI adalah untuk mendukung industri kreatif tanah air.

"Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020,"

Berita Rekomendasi

"Kami akan menghentikan penayangan film di website ini, Demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," demikian isi pengumuman IndoXXI seperti dari situsnya, Selasa (24/12/2019).

Situs streaming film IndoXXI menyatakan pamit dan akan menghentikan layananya per Januari 2020
Situs streaming film IndoXXI menyatakan pamit dan akan menghentikan layananya per Januari 2020 (Tangakapan Layar IndoXXI)

Namun apakah benar situs tersebut akan efektif bisa mendukung industri kreatif di tanah air?

Tribunnews.com pun menghubungi Suluh Pamuji, seorang pelaku perfilman yang berdomisili di Yogyakarta.

Menurutnya, penutupan situs IndoXXI bisa ada dua kemungkinan, tergantung dari sudut pandangnya.

"Dari sudut produsen pasti setuju, namun dari sudut konsumen bisa jadi sebaliknya," ujar Suluh kepada Tribunnews.com, Rabu (25/12/2019).

Suluh Pamuji pun berkomentar pemblokiran tersebut bisa menjadi tidak efektif.

"Pemblokiran tersebut tidak akan efektif tanpa disertai edukasi yang memadai,"

"Terkait hak cipta dan regulasi yang sehat antar distribusi dan ekshibisi film yang merata di seluruh nusantara," ujar Suluh yang juga seorang Kurator dan Programmer Film.

Dampak pemblokiran IndoXXI juga bisa menjadi negatif, menurut Suluh.

"Jika aksinya berhenti di pemblokiran saja, sepertinya tidak ada sesuatu yang positif,"

"Mungkin malah banyak yang menganggap negatif bagi penonton film yang di daerahnya tidak ada jaringan bioskop, tapi ada internet," ujar Suluh yang menjadi Project Director di Klub DIY Menonton.

Seperti diketahui, Menurut survey yang dilakukan YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association, sebanyak 63 persen konsumen online Indonesia memang gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal untuk menikmati konten premium tanpa membayar biaya langganan.

Suluh yang juga seorang Dosen Film & TV Universitas Dian Nuswantoro Semarang menanggapi kewajaran hasil dari survey tersebut.

"Ya itu wajar, teknologi internet demikian berkembang dan semakin menawarkan kemudahan," tuturnya.

Menurutnya adalah hal wajar dan masuk akal jika pilihan menonton film secara personal.

"Keberadaan bioskop rata-rata hanya ada di kota-kota besar, dan kota-kota besar yang macet tidak cuma Jakarta. Pilihan menonton film secara personal jadi masuk akal," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas