Suhendra: Presiden Jokowi Harus Lebih Peduli Aceh
Suhendra percaya Presiden Jokowi mempunyai komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan yang timbul di negeri ini, termasuk di Aceh.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (23/12/2019), para mantan komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin mantan Panglima GAM Muzakir Manaf, dan juga para Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) mengadakan silaturahmi di Meurerue, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
Pertemuan itu untuk membahas dan menyikapi butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005 yang belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah pernyataan tegas bahwa pemerintah pusat diminta segera merealisasikan butir-butir MoU Helsinki yang sampai saat ini belum sepenuhnya berjalan.
Di antaranya masalah bendera, masalah ekonomi dan perbatasan wilayah.
Baca: Saat Jokowi Makan Malam di Warung, Cicipi Sambal Buatan Gubernur Kaltara
Menyikapi pernyataan tegas para komandan GAM dan Ketua KPA ini, tokoh nasional Suhendra Hadikuntono yang menguasai permasalahan Aceh dan mempunyai hubungan khusus dengan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud menyatakan.
"Pernyataan sikap para mantan komandan GAM ini seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah pusat lebih peduli dan memberikan perhatian pada permasalahan yang terjadi di Aceh," ujar Suhendra di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Suhendra yang juga pengamat senior intelijen menambahkan sikap tegas para mantan komandan GAM ini merupakan peringatan atau "alert" bagi pemerintah pusat agar sesegera mungkin menyelesaikan masalah Aceh terkait MoU Helsinki.
Kalau pernyataan sikap para mantan komandan GAM ini tidak segera direspons pemerintah pusat, Suhendra khawatir akan tumbul gejolak politik dan keamanan yang sesungguhnya tidak perlu terjadi.
"Seperti yang saya imbau berulang kali, seharusnya Presiden Jokowi segera mengadakan pertemuan khusus dengan Wali Nanggroe Aceh dan para pemangku kepentingan di Aceh untuk membahas butir-butir MoU Helsinki yang sudah 14 tahun tidak kunjung dipenuhi. Hal ini demi stabilitas politik dan keamanan di Aceh dan juga nasional," jelas Suhendra.
Suhendra percaya Presiden Jokowi mempunyai komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan yang timbul di negeri ini, termasuk di Aceh.
Namun Suhendra meyakini bahwa saat ini Presiden Jokowi tidak mempunyai informasi yang utuh dan akurat tentang masalah yang terjadi di Aceh, sehingga banyak masalah di Bumi Serambi Mekah itu belum tertuntaskan.
"Seharusnya lembaga intelijen negara atau orang-orang terdekat Presiden memberikan informasi A-1, sehingga Presiden Jokowi mempunyai pemahaman yang lebih komprehensif tentang Aceh dan permasalahannya. Pernyataan tegas dari para mantan komandan GAM ini merupakan warning kuat bagi Presiden Jokowi bahwa penyelesaian masalah Aceh tidak bisa ditunda lagi," tandas Suhendra.
Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, para mantan komandan GAM dan Ketua KPA menyampaikan kepada Presiden Jokowi dan pemerintah pusat supaya merealisasikan semua ketentuan yang termuat dalam MoU Helsinki, dan harus menjadi dasar hukum dalam tata kelola pemerintahan rakyat Aceh sesuai
kesepakatan bersama antara Pemerintah RI dan GAM itu.
Kedua, kepada eksekutif dan legeslatif Aceh sesegera mungkin merumuskan
kembali ketentuan hukum bagi Aceh berdasarkan prinsip-prinsip universal
hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Konvenan Internasional
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai hak-hak sipil dan politik, dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan bdaya sesuai poin 1.4.2 MoU Helsinki.
Ketiga, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar segera memberikan perhatian
penuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh dan
mengikuti MoU Helsinki yang berjuang dan mengikhlaskan diri untuk keadilan dan
kesejahteraan rakyat Aceh seluruhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.