Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangisan Pecah Anak Korban Bus Sriwijaya yang Menikah di Depan Jasad Ayahnya, Akad Minta Dipercepat

Anak korban kecelakaan Bus Sriwijaya, menikah dihadapan jenazah sang ayah. Prosesi akad nikah pun berlangsung dengan derai air mata pihak keluarga.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Tangisan Pecah Anak Korban Bus Sriwijaya yang Menikah di Depan Jasad Ayahnya, Akad Minta Dipercepat
HANDOUT via TRIBUN SUMSEL
Anak korban kecelakaan maut bus Sriwijaya melangsungkan akad nikah di depan jenazah sang ayah. 

Cucu Warsono, Akbar, juga menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut.

"Jadi almarhum ini pergi ke kota Bengkulu ini hendak menjemput sang cucunya (Akbar), untuk menyaksikan pernikahan tante ini," ungkapnya.

Kecelakaan maut yang dialami Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu-Palembang menyebabkan lima orang yang masih ada hubungan keluarga meninggal dunia.
Kecelakaan maut yang dialami Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu-Palembang menyebabkan lima orang yang masih ada hubungan keluarga meninggal dunia. (Hand Out TribunSumsel)

Menhub Kerahkan KNKT

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun pihak terkait kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

"Kami sudah melakukan upaya insentif dengan menugaskan beberapa staf dari Dirjen Darat, terutama dari KNKT," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, KNKT dikerahkan untuk mencari penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya, di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) malam.

"Kami sudah melakukan upaya insentif dengan menugaskan beberapa staf dari Dirjen Darat, terutama dari KNKT," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Budi mengatakan, KNKT dikerahkan untuk mencari penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya, di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) malam.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan dalam pemberian sanksi atau tidak terhadap Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya.

Jika terbukti PO tersebut tidak melakukan pengecekan kondisi bus apakah layak jalan atau tidak, maka bisa dilakukan tindakan hukum.

"Kalau memang mobil itu tidak di-ramp check, ada suatu law enforcement yang tegas, mereka harus diatur," tutur Budi.

Berdasarkan informasi saat ini, Rabu (25/12/2019) data dihimpun dari jumlah yang meninggal ada 31 orang korban kecelakaan.

Menhub Turut Prihatin

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan Bus Sriwijaya yang terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas