Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Tegaskan Posisinya: Saya Tidak Berpolitik

Terpidana Penyebar Berita Bohong (Hoaks), Ratna Sarumpaet Kini Bebas Bersyarat. Ia Menegaskan Selama Ini Ratna Sarumpaet Tidak Berpolitik.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Tegaskan Posisinya: Saya Tidak Berpolitik
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat, Kamis (26/12/2019).

Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ibunda Atiqah Hasiholan tersebut langsung menuju rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Dalam pengakuannya, Ratna Sarumpaet mengakui, ia salah masuk ke politik pada Pilpres 2019 lalu, dengan berada di kubu Prabowo-Sandiaga.

"Mungkin itu yang 'salah' kemarin, saya masuk timnya Pak Prabowo ya? Salah dalam tanda petik maksud saya. Itu saya sadari," tutur Ratna di kediamannya, Kamis (26/12/2019).

Ratna lantas menjelaskan posisi dirinya yang sebenarnya.

"Berulang kali saya katakan, saya tidak berpolitik. Saya sebenarnya counter politik. Saya meng-counter kesalahan-kesalahan dalam kegiatan politik. Itu sebenarnya posisi saya," tambahnya.

Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini.  (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Berita Rekomendasi

Diwartakan Tribunnews, sebagai aktivis, sudah menjadi tabiatnya bersikap demikian.

Diketahui, Ratna Sarumpaet merupakan terpidana kasus penyebaran berita bohong.

Kasus tersebut bermula saat potret wajah Ratna yang lebam, viral di media sosial.

Ia menyebut dikeroyok tiga orang, di kawasan Bandara Husein Sastranegara, Bandung (21/9/2018).

Alur Kasus Berita Bohong Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ditahan Polisi, 1 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas