Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Tegaskan Posisinya: Saya Tidak Berpolitik

Terpidana Penyebar Berita Bohong (Hoaks), Ratna Sarumpaet Kini Bebas Bersyarat. Ia Menegaskan Selama Ini Ratna Sarumpaet Tidak Berpolitik.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Tegaskan Posisinya: Saya Tidak Berpolitik
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. 

Kepolisian menggeledah kediamannya saat itu juga.

Setelah itu, pukul 02.30 WIB, Ratna Sarumpaet kembali ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia resmi ditahan pada 5 Oktober 2018 malam.

Ia dikenakan sangkaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini.  (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Menjalani Proses Pemeriksaan, 10 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet mulai menjalani serangkaian pemeriksaan mulai 10 Oktober 2018.

Dua hari kemudian, 12 Oktober 2018, kepolisian tak mengabulkan permintaan Ratna Sarumpaet yang ingin menjadi tahanan kota.

Berita Rekomendasi

Sang Anak, Atiqah Hasiolan Dipanggil, 23 Oktober 2018

Artis Atiqah Hasiholan, putri Ratna Sarumpaet dipanggil penyidik untuk dimintai sejumlah keterangan.

Atiqah diminta memastikan foto Ratna Sarumpaet, seperti yang beredar di internet.

Atiqah diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam.

Ia mendapatkan 16 pertanyaan dari penyidik.

Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, 8 November 2018 

Berkas perkara kasus Ratna Sarumpaet dilimpahkan ke kejaksaan pada 8 November 2018 pagi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas