Buntut Kecelakaan Bus Sriwijaya, Kapolres Pagaralam Akan Gelar Razia di Sekitar Lokasi
Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan kecelakaan Bus Sriwijaya bisa masuk ranah pidana mengingat ini menyebabkan 35 korban jiwa.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, kecelakaan Bus Sriwijaya bisa masuk ranah pidana.
Sebab, peristiwa ini menyebabkan 35 korban jiwa.
Dolly menyebut, kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi karena didahului adanya pelanggaran lalu lintas.
"Ini yang harus kami maksimalkan dalam menindak secara tegas pelanggaran lalu lintas," ujar Dolly, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/12/2019).
Diketahui, bus Sriwijaya dengan pelat nomor BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke dalam jurang Liku Lematang Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) dini hari.
Lebih lanjut, Dolly mengatakan, laka lantas merupakan bagian dari pelanggaran lalu lintas.
Dengan kejadian Bus Sriwajaya, Dolly akan membuat strategi untuk melakukan razia di lokasi Liku Lematang.
"Saya membuat strategi untuk meningkatkan kegiatan razia selektif dan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan," jelas Dolly.
Dalam kesempatan yang sama, Dolly mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk menjaga kesehatan.
Dolly juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu mengecek peralatan teknis di kendaraan seperti rem, kopling dan lainnya.
Sehingga, ketika memasuki di wilayah Pagaralam bisa mencegah terjadinya laka lantas.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat harus cerdik dalam memilih bus untuk wisata.
Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus mengurangi kecelakaan darat pada masa liburan Natal dan tahun baru.
"Memilih mobil-mobil yang akan dipakai untuk wisata maupun reguler," kata Budi.
"Kalau untuk wisata, jangan teriming-iming dengan harga murah kemudian langsung diambil," imbuhnya.
Budi mengatakan, bus wisata dengan harga murah belum tentu bagus kualitasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, sejak awal memasuki Natal dan tahun baru, pihaknya sudah melakukan ramp check secara masif di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ia masih berharap kepada Kadishub Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak hanya melakukan ramp check di terminal.
"Harapan saya juga mendatangi di pool bus untuk melakukan ramp check," ujarnya.
Budi juga menyarankan para Kadishub mendatangi ke lokasi wisata yang ramai pengunjung.
"Sebagaimana arahan yang disampaikan Menteri Perhubungan, bus pariwisata butuh fokus lagi di momen liburan ini," kata Budi.
Budi mengatakan, bus pariwisata diperlukan ramp check, karena kendaraan ini tidak memasuki terminal.
Lanjut, Budi memohon kepada para Kadishub untuk melakukan pengawasan ketat menjelang tahun baru.
"Kalau Menteri Perhubungan hanya sampai Provinsi, dari Provinsi dengan Kadishub dan Polda melakukan ramp check gabungan," jelas dia.
Budi menyampaikan secara kuantitas tak semua pihaknya dapat melakukan ramp check.
"Yang terdaftar sampai 52 ribu lebih mobil bus baik yang reguler maupun pariwisata," ujar Budi.
Kendati demikian, Budi juga berharap peran dan tanggung jawab dari masyarakat atau operator.
"Kami harapkan juga operator dengan semangat yang dilakukan pemerintah untuk melakukan ramp check," ungkapnya.
Artinya, hal ini diperuntukkan untuk keselamatan semua pihak.
Budi kembali menegaskan untuk pengusaha operator juga melakukan hal yang sama untuk kendaraannya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.