Edhy Prabowo Tanggapi Pro Kontra Ekspor Benih Lobster: Kami Terbuka, Nggak Usah Debat di Publik
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku terbuka kepada semua pihak yang keberatan dengan wacana pelegalan ekspor benih lobster.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku terbuka kepada semua pihak yang keberatan dengan wacana pelegalan ekspor benih lobster.
Dilansir Kompas.com, Edhy meminta kepada pihak yang keberatan untuk menyampaikan kepadanya.
Ia juga meminta untuk menghindari perdebatan di publik.
"Kalau mau ngasih masukan tolong saja kasih masukan karena kami sangat terbuka dalam semua tingkatan,"
"Jadi kalau ada yang keberatan tolong kasih tahu di mana, kita nggak usah berdebat di publik," ujar Edhy ketika ditemui di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Diketahui, banyak pertentangan yang muncul mengenai wacana Edhy membuka keran eskpor benih lobster.
Aturan tersebut berada dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2019, yang dicanangkan oleh pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti dalam Permen tersebut melarang penangkapan benih lobster hinga rajungan dan kepiting untuk budidaya.
Tujuannya, sebagai langkah konservasi karena jumlah benih yang terbatas.
Ada Masyarat yang Kelaparan
Lebih lanjut, Edhy Prabowo mengungkapkan dengan adanya larangan penangkapan dan ekspor benih lobster, terdapat masyarakat yang kesusahan.
"Ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang (menangkap benih lobster). Gara-gara ada aturan yang dibuat ini. Ini yang harus dicari jalannya. Saya nggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya ingin mencari jalan keluar," jelas dia.
Edhy juga mengungkapkan, upayanya merevisi kebijakan di era Susi bukan untuk melakukan eksploitasi yang berlebih.
Edhy mengaku hanya ingin mencari solusi dari masalah yang dihadapi oleh pengusaha dan nelayan akibat kebijakan tersebut.