Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Tanggapi Pro Kontra Ekspor Benih Lobster: Kami Terbuka, Nggak Usah Debat di Publik

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku terbuka kepada semua pihak yang keberatan dengan wacana pelegalan ekspor benih lobster.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Edhy Prabowo Tanggapi Pro Kontra Ekspor Benih Lobster: Kami Terbuka, Nggak Usah Debat di Publik
Kolase Kompas/ADE MIRANTI KARUNIA SARI, Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

"Sekali lagi ya jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam kita tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya percaya keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kalau didasari oleh keberlanjutan," ujar dia.

Kunjungi Karamba Budidaya Lobster

Sementara itu Edhy melakukan kunjungan ke tempat pembesaran lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

Dilansir Kompas.com, Edhy melakukan peninjauan di Desa Jerowaru, Desa Ekas, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Awang, Lombok Tengah.

Edhy mengunjungi tempat keramba budidaya lobster yang terletak di Dusun Telong-elong, Desa Jerowaru.

Menteri Edhy Prabowo
Menteri Edhy Prabowo (TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Riezqi Yovanda)

Politisi Gerindra tersebut menyamapaikan, dirinya tengah mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Ia mengungkapkan akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP No 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan.

BERITA TERKAIT

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan, mereka menyebutkan bahwa Peremen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Menurut Edhy, adanya Permen KP No 56, para nelayan takut membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

Di satu sisi, dengan cara sembunyi-sembunyi para nelayan melakukan pembudidayaan.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara. Nelayan dilema, satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Ditegaskan Edhy, dirinya tidak akan menghapus Permen 56 tahun 2016.

Akan tetapi, dirinya akan merevisi agar lebih baik dan bisa menyejahterakan masyarakat.

Pandangan Susi Pudjiastuti

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas