Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan yang Masih Mandek

Dia tak menjawab lebih lanjut saat ditanyai sampai mana kelanjutan penyidikan kasus tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Jawaban Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan yang Masih Mandek
Igman Ibrahim
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz resmi melantik Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2019, kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum juga terungkap. Namun hingga kini, korps Bhayangkara masih mengumpulkan bukti-bukti.

Ditanya hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hanya menjawab singkat. Dia bilang, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.

"Tunggu saja kita akan ungkap," kata Listyo saat ditemui upacara kenaikan jabatan menjadi Komjen di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Dia tak menjawab lebih lanjut saat ditanyai sampai mana kelanjutan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempresdiksi, 90 persen kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan sulit terungkap.

Neta menilai, kasus ini dilakukan oleh individu bukan kelompok. Selain itu, barang bukti dan saksi dalam perkara ini juga sangat minim.

Berita Rekomendasi

"Hal inilah yang membuat Polisi sulit menyelesaikan kasus ini. Kalau Presiden janji mau siapapun Kapolri dan Kabareskrimnya tetap sulit ungkap kasus ini," kata Neta saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Diketahui, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga 2 tahun dan 8 bulan, berbagai upaya penyidikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terus dilakukan.

Eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) pada Januari 2019. Namun, hingga 6 bulan bekerja, TPGF pun nihil mendapatkan hasil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas