Ini Jawaban Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan yang Masih Mandek
Dia tak menjawab lebih lanjut saat ditanyai sampai mana kelanjutan penyidikan kasus tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Ini Jawaban Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan yang Masih Mandek](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-pol-listyo-sigit-prabowo-kabareskrim.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2019, kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum juga terungkap. Namun hingga kini, korps Bhayangkara masih mengumpulkan bukti-bukti.
Ditanya hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hanya menjawab singkat. Dia bilang, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tunggu saja kita akan ungkap," kata Listyo saat ditemui upacara kenaikan jabatan menjadi Komjen di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Dia tak menjawab lebih lanjut saat ditanyai sampai mana kelanjutan penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempresdiksi, 90 persen kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan sulit terungkap.
Neta menilai, kasus ini dilakukan oleh individu bukan kelompok. Selain itu, barang bukti dan saksi dalam perkara ini juga sangat minim.
"Hal inilah yang membuat Polisi sulit menyelesaikan kasus ini. Kalau Presiden janji mau siapapun Kapolri dan Kabareskrimnya tetap sulit ungkap kasus ini," kata Neta saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Diketahui, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Hingga 2 tahun dan 8 bulan, berbagai upaya penyidikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terus dilakukan.
Eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) pada Januari 2019. Namun, hingga 6 bulan bekerja, TPGF pun nihil mendapatkan hasil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.