Mahfud MD Akan Koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Terkait Pemberantasan Korupsi di 2020
Menurut Mahfud MD, hal itu dilakukan karena melihat banyaknya kasus korupsi besar di Indonesia yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait upaya pemberantasan korupsi di awal tahun 2020.
Menurut Mahfud MD, hal itu dilakukan karena melihat banyaknya kasus korupsi besar di Indonesia yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
"Nanti memasuki tahun baru saya akan mencoba berkoordinasi untuk awal tahun dengan lembaga penegak hukum termausk dengan KPK. Saya akan minta KPK bekerjasama dengan Polisi dan Kejaksaan Agung karena kita melihat korupsi begitu banyak dan tidak akan selesai dalam waktu pendek," kata Mahfud MD di acara Refleksi Akhir Tahun bersama media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, hal itu bukan karena KPK tidak bagus dalam menjalankan fungsinya namun hal itu karena begitu banyak kasus korupsi yang harus diselesaikan secara cepat bersama Polisi dan Kejaksaan Agung.
Untuk itu ia juga mengatakan tahun 2020 mendatang akan memperkuat Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Bukan KPK tidak hebat tapi tidak cukup sehingga harus berbagi. Dan yang di tingkat eksekutif misalnya Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus dibangun," kata Mahfud.
Ia mengatakan, sejauh ini dirinya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk melakukan langkah yang sungguh-sungguh dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca: Wakil Bupati Nduga Mundur, Menteri Mahfud MD Sarankan Tanya Tito Karnavian
Mahfud juga telah meminta agar Jaksa Agung juga menangani potensi-potensi yang disinyalir menjadi lahan garapan oknum mafia hukum.
"Misalnya pemerintah membubarkan lembaga yang dari satu sisi dianggap baik tapi satu sisi dianggap tidak baik yakni Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D). TP42 kita bubarkan karena itu dalam praktik, berpotensi orang-orang berlindung ke TP4D," kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Pun dengan kepolisian saya sudah berkoordinasi. Saya bersyukur punya partner yang bagus pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri di bidang penegakan hukum, HAM, pertahanan keamanan dan di bidang diplomasi," kata Mahfud.
Ke depannya, Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam tetal akan melakukan upaya penagakan hukum dan pemberantasan hukum berdasarkan prinsip yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepadanya.
"Artinya kami di kemenkopolhukam untuk arahan pendekatan hukum dan pemberantasan korupsi, alhamdulillah kita mencoba berjalan dengan skenario yang kita buat berdasarkan prinsip Presiden. Negara harus hadir jangan hanya formalitas yakni penegakkan hukum menurut pasal ini pasal itu sedangkan pelaku utamanya mencuri pasal. Itu tidak boleh lagi kata presiden," kata Mahfud.