Soal Kabar Setya Novanto Menghilang, Kalapas Sukamiskin Membantah: Kamar sedang Proses Perbaikan
Kalapas Sukamiskin mengatakan kabar jika Setya Novanto menghilang dari Lapas Sukamiskin tidak benar dan menjelaskan jika sedang ada proses perbaikan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Abdul Karim membantah kabar yang beredar jika Setya Novanto menghilang dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin.
"Saya mendapat informasi dari rekan-rekan bahwa ada Twitter dari Emerson Yuntho yang meyatakan bahwa Setya Novanto tidak berada di lapas 1 Sukamiskin, berita ini tentu tidak benar," tegasnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Kamis (26/12/2019).
Ia menjelaskan, saat Ombudsman datang ke lapas 1 Sukamiskin seluruh warga binaan, tidak hanya Setya Novanto, berada di spot-spot penampungan.
Abdul Karim menyatakan jika pemindahan sementara tersebut dikarenakan ada kamar-kamar di lapas Sukamiskin sedang dalam proses perbaikan.
"Bukan hanya Setya Novanto yang tidak berada dikamar, 386 warga binaan lapas kelas 1 Sukamiskin tidak ada di blok dan kamarnya masing-masing karena blok dan kamar-kamar sedang kami rehab dan pengerjaannya sampai dengan 31 Desember," ungkapnya.
Kabar mengenai hilangnya Setya Novanto dari lapas Sukamiskin pertama kali diunggah oleh akun Twitter @emerson_yuntho.
Emerson Yuntho merupakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dalam unggahan Twitternya, Emerson menanyakan keberadaan Setya Novanto yang menurutnya telah hilang dari lapas Sukamiskin, Bandung.
Berikut isi cuitannya :
"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto, Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI, @OmbudsmanRI137."
Jauh sebelumnya, Setya Novanto juga pernah dikabarkan plesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang.
Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan klarifikasi mengenai hal itu.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi membantah mantan ketua DPR RI itu melakukan pelesiran.
Menurutnya, Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Dia menjelaskan, Setya Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).
Setelah itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu diperiksa dokter dan kemudian dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai prosedur.
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi.
Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Setya Novanto ditangani oleh dokter dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.
Pengawalan terdiri dari petugas lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Novanto tidak ada di lokasi. Novanto diketahui meninggalkan RS. Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.
"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.
Upaya melarikan diri itu membuat, Kakanwil yang melakukan pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.
"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.
Saat ini, sel Setya Novanto sudah dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Glery Lazuardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.