Cek Kondisi Setnov, Kakanwil Kemenkumham dan Ombudsman Langsung Sambangi RSPAD
Kakanwil Kemenkumham dan Ombudsman langsung datangi RSPAD Gatot Subroto untuk cek kondisi terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
Kakanwil Kemenkumham ini mengatakan tengah menunggu surat rekomendasi dari dokter terkait berapa lama Setnov dirawat di RSPAD.
"Iya kalau dokter bilang bisa bawa pulang ya kami bawa pulang," imbuhnya.
Terkait siapa yang menjaga Setnov selama dirawat di RSPAD, Liberti mengungkapkan terpidana kasus korupsi e-KTP ini hanya dikawal oleh petugas lapas Cipinang.
Liberti mengatakan keluarga boleh mendampingi namun itu juga harus dapat izin dari pihak rumah sakit.
"Setnov hanya dengan pengawal, ada dua dari Lapas Cipinang," ujarnya.
"Keluarga boleh mendampingi tapi tidak boleh banyak-banyak," imbuhnya.
"Dan itu kan dokter memiliki keputusannya bisa atau tidak, kami kan tidak bisa intervensi," jelas Liberti.
Dikutip dari laman Tribunnews.com, semenjak dirawat di RSPAD Setnov di titipkan di Lapas Cipinang untuk sementara waktu.
"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di Lapas setempat," ujar Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Abdul karim.
"Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di Lapas Kelas I Cipinang," imbuhnya.
Disinggung terkait sakit yang diderita Setnov, Abdul mengatakan bahwa mantan Ketua DPR ini mengeluh sakit kepala.
Selain itu terdapat bintik-bintik merah di kulit Setnov. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Ilham Rian Pratama)