IPW Klaim Dapat Bocoran, Tersangka Penyiram Novel Adalah Oknum Brimob Kelapa Dua
Neta menyatakan, terduga pelaku berpangkat brigadir dan merupakan pelaku tunggal.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapat bocoran dari sebuah sumber yang menurutnya A1 (terpercaya) bahwa terduga pelaku penyiram penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang ditangkap polisi dan diumumkan hari ini adalah oknum anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin. Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta S Pane dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (27/12/2019).
Neta menyatakan, terduga pelaku berpangkat brigadir dan merupakan pelaku tunggal.
"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel," kata Neta.
Baca: Identitas Pelaku Penyerangan terhadap Novel Baswedan Terungkap, Pelaku Ditangkap di Cimanggis
Neta mengatakan, terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor dan temannya tsb tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.
Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku. IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tsb, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana mana.
Pihaknya berharap Polisi membuka kasus Novel ini dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan.
Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.