Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jiwasraya, SBY: Para Pejabat Tahun 2006 Masih Ada, tapi Tak Perlu Mereka Harus Disalahkan

Kasus Jiwasraya Ditanggapi oleh Susilo Bambang Yudhoyono Katanya Para Pejabat Tahun 2006 Masih Ada, Tapi Tak Perlu Mereka Harus Disalahkan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Jiwasraya, SBY: Para Pejabat Tahun 2006 Masih Ada, tapi Tak Perlu Mereka Harus Disalahkan
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi polemik yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tanggapan Presiden keenam Republik Indonesia tersebut dibagikan oleh akun Twitter Ossy Dermawan @OssyDermawan.

"Kalau di negeri ini tak satu pun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya salahkan saja masa lalu," kata SBY yang dibagikan oleh asisten pribadinya, Ossy Dermawan, Jumat (27/12/2019).

Unggahan tersebut dikonfirmasi oleh Ossy Dermawan.

Menurut SBY, masyarakat pun mengetahui krisis Jiwasraya terjadi dalam kurun 2018-2019.

"Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi dua tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yang bertanggung jawab, ya sudah salahkan saja tahun 2006," tutur SBY yang dibagikan Ossy melalui Twitternya.

"Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, Wapres Jusuf Kalla (JK), Menkeu Sri Mulyani (SMI), Menteri BUMN, dan lain-lain. Tapi tak perlu mereka harus disalahkan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari keuangan yang tak sehat, hutang yang sangat besar, sampai dengan dugaan penyimpangan. Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan?," tutur SBY berdasar unggahan Twitter Ossy.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diketahui gagal membayar polis asuransi milik nasabah.

Perusahaan pelat merah tersebut menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran sejumlah Rp 12,4 triliun.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoritu.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango menyatakan, pihaknya akan aktif merespon kasus tersebut.

"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (27/12/2019

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas