Kecam Pernyataan Tersangka. Kuasa Hukum Novel Baswedan: Siapa yang Pengkhianat?
RB justru mengkhianati institusi kepolisian karena telah meneror seorang aparat penegak hukum.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Soar Siagian, mengecam pernyataan RB, seorang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut dia, RB keliru jika menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat. Sebab, RB justru mengkhianati institusi kepolisian karena telah meneror seorang aparat penegak hukum.
"Saya kira yang pengkhianat siapa? Seorang penyidik yang semestinya menegakkan hukum, kemudian meneror penegak hukum. Saya kira dia yang pengkhianat," kata Soar, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Sebelumnya, dua pelaku teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Dua tersangka berinisial RB dan RM yang mengenakan rompi oranye keluar dari dalam Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya pukul 14.27 WIB. Masing-masing tersangka didampingi anggota Propam Polri.
Baca: Penangkapan Penyerang Novel Menuai Pertanyaan: Aksi Perorangan atau Terorganisir?
Tersangka RB berjalan di urutan depan. Wajahnya nampak geram. Pria berkulit cokelat dan berperawakan tambun itu menatap tajam. Ia kemudian meluapkan emosinya.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucapnya dengan lantang. RB tak lagi meneruskan ucapannya. Ia terus berjalan menuju mobil.
Sementara tersangka RM nampak lebih tenang. Pria berkulit sawo matang dan berambut belah pinggir itu tak mengucap satu patah kata. Ia memilih bungkam. Keduanya lalu naik ke dalam mobil.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ialah RB. Sementara RM adalah si pengendara sepeda motor.
"Pelakunya RB (yang menyiram)," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.