Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Mengaku Tidak Percaya Tindak Penyerangan Terhadapnya Disebut Dendam Pribadi

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara terkait kabar tertangkapnya pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Novel Baswedan Mengaku Tidak Percaya Tindak Penyerangan Terhadapnya Disebut Dendam Pribadi
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan buka suara terkait kabar tertangkapnya pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Dalam pernyataan Novel, ia mengapresiasi upaya penangkapan tersebut.

Novel juga memberikan tanggapan soal adanya isu dendam pribadi pelaku kepadanya.

"Tapi disisi lain, ketika dikatakan bahwa terkait adanya masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi?" tutur Novel yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Mendengar isu adanya dendam pribadi tersebut, Novel menuturkan tidak memiliki utang.

Ia pun ingin bertemu dengan dua orang pelaku yang sudah diamankan petugas kepolisian.

"Saya tidak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya disatu sisi ingin mengapresiasi, disatu sisi saya khawatir ada cerita lain," tegas Novel.

Berita Rekomendasi

Isu adanya dendam dalam kasus penyerangan Novel Baswedan ini beredar luas.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, anggota TNI, yang saya yakin mereka itu rasanya tidak mungkin melakukan hal seperti itu," jelasnya.

"Saya kalau dibilang dendam, itu dendam pribadinya atau dendam atasannya?" tanya Novel.

Novel pun menolak berkomentar lebih jauh, karena menghormati pihak kepolisian yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

"Cuma satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," katanya.

Dua Pelaku Penyiraman akan Dipindahkan

Dua pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan akan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019) siang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas