Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dipindah ke Bareskrim Polri, Argo Yuwono: Penahanan Mulai Hari Ini

Argo Yuwono mengungkapkan, 2 tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan mulai ditahan hari ini, Sabtu (28/12/2019)

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dipindah ke Bareskrim Polri, Argo Yuwono: Penahanan Mulai Hari Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. 

Pihaknya harus melakukan tujuh kali prarekonstruksi kejadian dan memeriksa sekira 73 orang saksi mata.

"Penyidik juga melakukan olah TKP, pra rekon 7 kali. Kemudian juga kami memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019) kemarin.

Kemudian, usai menangkap tersangka, tim penyidik menginterogasi kedua pelaku penyiraman air keras dan menyatakan keduanya sebagai tersangka.

"Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," kata Argo.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Theresia Felisiani)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siang Ini Polri Pindahkan Dua Tersangka Teror Novel Baswedan ke Bareskrim

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas