Peradi dan CEI Tandatangani MoU Soal Implementasi Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Advokat
MoU tersebut terkait kerjasama implementasi sistem manajemen pembelajaran jarak jauh bagi advokat anggota.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Peradi dan CEI Tandatangani MoU Soal Implementasi Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Advokat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mou-peradi-dan-cei.jpg)
Hal yang ketiga menurutnya adalah, pengacara juga bisa berkomunikasi dengan teman-teman lawyer dari negara lain melalui proses e-learning.
"Kita juga bisa meningkatkan potential klien kita karena dengan kemampuan (kapabilitas) yang tinggi, knowledge yang bagus, maka dengan sendirinya potential klien akan meningkat lebih banyak lagi," paparnya
Hal keempat, katanya selama sistem ini bisa menyatukan organisasi profesi, karena ternyata membutuhkan knowledge yang sama, proses system pembelajaran yang sama dan proses unity yang sama.
"Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa melakukan proses unity untuk persatuan itu. Jadi melalui pendidikan itulah yang akan menyatukan kita semua," jelasnya.
Hal kelima menurutnya menjadi bagian penting untuk oraganisasi lawyer lebih memiliki manfaat bagi anggota-anggotanya.
"Selama ini ada pertanyaan, organisasi ini apa gunanya untuk anggota, adanya system ini akan meningkatkan respek anggotanya terhadap organisasinya, meningkat respek anggota terhadap kerja-kerja dari pengurus organisasinya," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.