Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu apabila ada pelaku lain dalam kasus Novel Baswedan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Penyerangan Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu apabila ada pelaku lain dalam kasus Novel Baswedan.

"Seandainya nanti ada fakta hukum memang ada kemungkinan orang lagi, akan kita proses. Kita tidak pandang bulu, pasti akan kita proses," katanya di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis dan juga Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Argo menjelaskan, polisi bekerja berdasarkan alat bukti yang kuat. 

Baca: Reaksi Dewi Tanjung saat Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Sempat Tuding Kasus Hanya Rekayasa

Sebelumnya Argo menyebut pihaknya telah merampungkanpemeriksaan terhadap kedua tersangka penyiram Novel Baswedan pukul 14.26 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, kedua anggota Polri aktif yang telah berstatus tersangka tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan.

"Mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan selama 20 hari ke depan," kata Argo Yuwono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas