Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini Polri Pindahkan Dua Tersangka Teror Novel Baswedan ke Bareskrim

Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siang Ini Polri Pindahkan Dua Tersangka Teror Novel Baswedan ke Bareskrim
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) 

Transparan

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadapa Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Sampai saat ini kami masih memeriksa kedua tersangka inisial RM dan RB," ucap L‎istyo Sigit di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut dugaan yang mencuat di publik soal apakah ada yang menyuruh kedua pelaku atau tidak.

"Kami pahami opini di publik soal apakah dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh. Makanya kami harus dalami," tutur Listyo Sigit.

Listyo Sigit menambahkan penyidikan kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati. Termasuk apakah ada dugaan pelaku lainnya.

"Pendalaman kami harus benar-benar dibuktikan ada fakta dan keterangannya. Bukti harus sesuai, kami memahami dukungan masyarakat yang ingin kasus diungkap. Kami kerja dengan cermat," tambahnya.

Baca: Fakta Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Ungkap Kejanggalan hingga Istri Khawatir Soal Ini

Baca: Ketika Dugaan Keterlibatan Polisi Akhrinya Terbukti dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Anggota Polisi Aktif

Polri melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas