Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini Polri Pindahkan Dua Tersangka Teror Novel Baswedan ke Bareskrim

Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siang Ini Polri Pindahkan Dua Tersangka Teror Novel Baswedan ke Bareskrim
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan akan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019) siang nanti.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasih Tribunnews membenarkan Polri bakal memindahkan penahanan dua tersangka teror penyiraman air keras Novel Baswedan.

"Ya rencananya (dipindah) nanti siang," kata Argo di STIK/PTIK Jakarta Selatan.

Ketika ditanya alasan pemindahan ‎apakah karena kasus diambil alih Bareskrim atau karena kapasitas Rutan Polda Metro yang penuh, Argo enggan membeberkan.

Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan.
Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, tak melakukan perlawanan ketika ditangkap pihak kepolisian.

"Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Sudah itu saja, mereka tidak melakukan perlawanan," kata Argo ketika dihubungi, Sabtu (28/12/2019).

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, pelaku RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam di dua lokasi berbeda, yakni di Cimanggis dan Depok.

Baca: Pengamat Merasa Janggal Pelaku Penyerangan Novel Baru Bisa Diungkap Setelah Idham Aziz Jadi Kapolri

Baca: Dua Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tak Melawan Saat Ditangkap

Keduanya merupakan anggota Polri aktif, namun belum jelas mengenai detail pangkat maupun lokasi tugasnya.

Sebelumnya Argo menuturkan bahwa pengungkapan kasus Novel Baswedan memakan waktu yang cukup panjang.

Pihaknya harus melakukan tujuh kali prarekonstruksi kejadian dan memeriksa sekira 73 orang saksi mata.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Penyidik juga melakukan olah TKP, pra rekon 7 kali. Kemudian juga kami memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019) kemarin.


Kemudian, usai menangkap tersangka, tim penyidik menginterogasi kedua pelaku penyiraman air keras dan menyatakan keduanya sebagai tersangka.

"Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," kata Argo.

Baca: Pasca Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras, Rumah Novel Baswedan Dijaga Petugas Keamanan KPK

Baca: ‎Kapolri Prihatin Dua Anggotanya Jadi Tersangka Teror Novel Baswedan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas