Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Novel : Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Kok dianggap Berkhianat

Pernyataan pelaku dapat menjadi petunjuk bagi Kepolisian untuk mengusut lebih dalam, terkait sosok pelaku utama kasus penyiraman air keras

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kuasa Hukum Novel : Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Kok dianggap Berkhianat
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa mengaku heran terkait pernyataan salah satu pelaku penyiraman air keras ke Novel, menuduh Novel seorang pengkhianat.

"Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di Kepolisian, kok dianggap berkhianat (oleh pelaku yang juga anggota kepolisian)," ujar Alghiffari saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).

Ia pun menilai, pernyataan pelaku dapat menjadi petunjuk bagi Kepolisian untuk mengusut lebih dalam, terkait sosok pelaku utama kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel.

"Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah jenderal yang diduga terlibat? Apakah jenderal tersebut juga menganggap Novel pengkhianat," tuturnya.

Menurutnya, tidak mungkin hanya karena alasan kesal, pelaku melakukan tindakan penyiraman air keras dan pertaruhkan hidupnya.

"Pasti ada yang menyuruh. Kemungkinan orang yang menyuruh juga menganggap Novel sebagai pengkhianat dan merupakan anggota Kepolisian juga," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, dirinya mendesak Kepolisian mengungkap kasus penyerangan Novel secara transparan dan menangkap aktor utamanya.

"Sejak awal kami mendesak agar diungkap siapa yang menyuruh atau siapa aktor di belakang penyiraman," katanya.

Baca: Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Dinilai Janggal, Novel Baswedan Ingin Bertemu secara Langsung

Sebelumnya, dua pelaku teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.

Dua tersangka berinisial RB dan RM yang mengenakan rompi oranye keluar dari dalam Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya pukul 14.27 WIB. Masing-masing tersangka didampingi anggota Propam Polri.

Tersangka RB berjalan di urutan depan. Wajahnya nampak geram. Pria berkulit cokelat dan berperawakan tambun itu menatap tajam. Ia kemudian meluapkan emosinya.

"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucapnya dengan lantang. RB tak lagi meneruskan ucapannya. Ia terus berjalan menuju mobil.

Sementara tersangka RM nampak lebih tenang. Pria berkulit sawo matang dan berambut belah pinggir itu tak mengucap satu patah kata. Ia memilih bungkam. Keduanya lalu naik ke dalam mobil.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ialah RB. Sementara RM adalah si pengendara sepeda motor.

"Pelakunya RB (yang menyiram)," ucap Argo di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas