Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah Kapolri ke Kabareskrim & Kapolda Metro Sampai Prihatin Anggotanya Penyerang Novel Baswedan

Kapolri Idham Aziz mengaku prihatin atas tertangkapnya kedua pelaku penyerangan novel yang berstatus anggota polri aktif

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Perintah Kapolri ke Kabareskrim & Kapolda Metro Sampai Prihatin Anggotanya Penyerang Novel Baswedan
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Aziz mengaku merasa prihatin karena dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan diketahui sebagai anggota aktif polri.

Kedua tersangka penyiraman kepada Novel tersebut tertangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Namun dibalik itu, saya juga merasa prihatin karena teryata pelakunya adalah anggota polri aktif," kata Idham Aziz.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kapolri Idham Aziz juga mengungkapkan rasa apresiasinya kepada tim yang berhasil membongkar pelaku penyerangan.

Karena seperti diketahui, misteri penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK tersebut telah berjalan selama dua tahun lebih.

"Bareskrim telah berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman kepada novel baswedan. Kemudian sebagai pimpinan polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja di tim teknis ini," ujar Idham.

Selain itu, Idham juga memerintahkan Kabareskrim beserta Polda Metro Jaya untuk melakukan proses penyelidikan yang transparan.

BERITA REKOMENDASI

Dalam perkembanganya, penangkapan dan penetapan tersangka kepada kedua polisi aktif tersebut, diperoleh setelah melalui proses penyelidikan yang panjang.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku penyiraman tersebut, polisi saat ini akan masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan otak pelaku penyiraman tersebut.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Novel Baswedan mengapresiasi kerja kepolisian, yang akhirnya telah mengungkap pelaku penyerangan air keras pada dirinya.

Namun di satu sisi Novel mempertanyakan motif dari 2 pelaku tersebut karena ada masalah pribadi.

Ia juga menyebut tidak mengenal kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan yang menimpanya. 

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Novel pun mengaku heran atas alasan motif penyerangan air keras itu. saya melihat positif ya Ketika ada upaya pengungkapan.

"Tapi di satu sisi ketika dikatakan ada masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi? Jadi apalagi kalau dikatakan ada dendam pribadi. Emang saya punya utang apa?," ujar Novel.

Untuk itu Novel berharap bisa langsung bertemu dengan 2 pelaku RM dan RB yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena menurutnya selama ini hubungan Novel dengan beberapa anggota Brimob, TNI, cukup baik, dan ia yakin mereka tak akan melakukan penyerangan itu.

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Terkait berkembangnya motif penyerangan karena berlatar belakang dendam pribadi, Novel menyebutkan itu merupakan hal yang tidak masuk akal.

Menurutnya menjadi masuk akal ketika motif kedua pelaku tersebut hanya memiliki dendam pribadi kepadanya.

"Saya kalau dibilang ini dendam pribadi dia, atau dendam atasannya? Saya kira itu gak masuk akal lah ya," kata Novel.

"Kalau dianggap dendam pribadi saya gak percaya. Di satu sisi Novel cukup mengapresiasi kinerja Polri, namun ia khawatir ada cerita lain dari pengungkapan kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, ia baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras kepadanya, mata Novel sebelah kiri terluka parah hingga harus berobat ke rumah sakit di Singapura.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas