Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepanjang 2019, Narkoba Hingga Korupsi Warnai Jenis Pelanggaran Pidana Anggota Polri

Polri merilis jumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2019.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sepanjang 2019, Narkoba Hingga Korupsi Warnai Jenis Pelanggaran Pidana Anggota Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 Polri merotasi jabatan tujuh perwira tinggi yakni Komjen Pol Condro Kirono menjabat Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Firly Bahuri menjabat Kabarhakam Polri, Irjen Pol Priyo Widyanto menjabat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Muktiono menjabat Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Refdi Andri menjabat Koorsahli Kapolri, Brigjen Pol Istiono menjabat Kakorlantas Polri dan Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polri merilis jumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2019.

Khusus dalam bidang pengawasan personel, secara umum hampir seluruh pelanggaran personel Polri menurun.

Pelanggaran disiplin menurun 10,92 persen dari 2.417 pelanggaran di 2018 menjadi 2.153 pelanggaran.

Baca: C. Suhadi Apresiasi Polri yang Memburu Pelaku Kriminal Terhadap Novel Baswedan

Pelanggaran kode etik dan profesi juga turun 21,5 persen dari 1.203 ‎pelanggaran di 2018 menjadi 1.287 pelanggaran di 2019.

Hal yang sama, pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri menurun dari 1.036 di 2018 menjadi 627 di 2019 atau turun 39,48 persen.

Baca: Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Idham Azis Sampaikan Rasa Prihatin

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjelaskan pelanggaran pidana yang sering dilakukan anggota Polri ialah narkoba sebanyak 398 di 2019 dan korupsi sebanyak 107.

Berita Rekomendasi

Lainnya pelanggaran asusila atau perzinaan sebanyak 41, penganiayaan 17, pencurian 9, penggelapan 6, lain-lain 79.

"Pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan 39.05 persen dari 653 di 2018 menjadi 398 di 2019," ucap Idham Azis dalam rilis catatan akhir tahun 2019 di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Baca: Reaksi Dewi Tanjung saat Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Sempat Tuding Kasus Hanya Rekayasa

Terakhir untuk jenis pelanggaran disiplin, yang terbesar dilakukan ialah menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 710 kasus.

Kemudian meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 330 dan menghindar tanggung jawab dinas ada 215.

Sisanya menghambat kelancaran tugas kedinasan sebanyak 183 kasus, melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk pribadi, golongan atau pihak lain sebanyak 103 kasus, sisanya lai-lain sebanyak 612 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas