Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Novel Baswedan, IPW Kritisi Keraguan Publik pada Pihak Polisian: Sakit Jiwa Mungkin

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane buka suara soal keraguan publik pada dua tersangka penyiraman Novel Baswedan.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Soal Kasus Novel Baswedan, IPW Kritisi Keraguan Publik pada Pihak Polisian: Sakit Jiwa Mungkin
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, ditemui dalam Diskusi Publik 'Netralitas TNI-Polri Jadi Sorotan', di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane buka suara soal keraguan publik pada dua tersangka penyiraman Novel Baswedan yang dibekuk polisi.

Dilansir TribunWow.com, Neta S Pane mengungkapkan, pihak kepolisian tak mungkin main-main dalam mengungkap kasus Novel Baswedan ini.

Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (27/12/2019), Neta S Pane menyebut harapan masyarakat terkait kasus penyiraman Novel Baswedan kini sudah terjawab.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memercayakan kasus ini pada pihak kepolisian.

"Harapan masyarakat kasus ini terungkap sudah ditunjukkan oleh Polri," kata Neta.

"Kita percayakan ke pada Polri, tunggu hasil penyelidikan mereka."

Menurutnya, polisi tak akan berani main-main menangani kasus ini.

Berita Rekomendasi

Sebab, polisi akan berhadapan dengan penyidik KPK jika benar dua tersangka penyiraman Novel Baswedan hanya menjadi 'kambing hitam'.

"Saya kira, polisi tidak akan berani main-main. Karena kalau mereka main-main yang mereka hadapi kan polisi juga, bahkan penyidik KPK," ucap Neta.

"Kalau mereka main-main Novel kan punya intelejen dan dia punya CTTV. Bisa menyocokkan wajah yang menyerahkan diri atau ditangkap ini sama enggak."

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas