Soal Kasus Novel, Presiden PKS Sohibul Iman: Tak Masuk Akal Siram Air Keras Hanya karena Tidak Suka
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengungkapkan motif pelaku penyiaraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak masuk akal.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengungkapkan motif pelaku penyiaraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak masuk akal.
Dilansir Kompas.com, Sohibul Iman menilai ada motif lebih besar dibanding hanya karena tidak suka.
"Apalagi pengakuan dari yang bersangkutan dia tidak suka terhadap Novel, rasanya ini tidak masuk akal tidak suka sampai memberi air keras. Jadi ada yang lebih besar dari itu," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Sohibul Iman meminta Polri untuk mengusut tuntas dan menelusuri motif tersangka hingga ke akar.
"Kan kita belum jelas apakah benar ini adalah pelakunya. Ini saja belum. Ini kan harus dilacak, enggak bisa dia kemudian ditangkap ini, lalu kemudian persoalan sudah selesai," ujarnya.
Sohibul Iman juga memberikan apresiasi terhadap Kapolri Idham Azis atas diungkapnya tersangka penyerangan Novel Baswedan.
"Kami apresiasi Pak Idham Azis (Kapolri), di mana dua tahun lebih Pak Tito tidak bisa menangkap pelaku, sekarang beliau bisa. Tentu ini jangan tanggung-tanggung," ucapnya.
Baca Juga: Membandingkan Wajah Tersangka Penyerang Novel Baswedan dengan Rilis Polisi Soal Wajah Diduga Pelaku
Apresiasi lebih tinggi akan diberikan oleh Sohibul Iman jika kasus ini dapat dituntaskan oleh Idham Azis.
"Kalau ada sudah pelaku yang ditangkap, ditelusuri sampai ke akarnya. Nanti apresiasi kepada Pak Idham jauh lebih besar kalau sampai akarnya," kata Sohibul Iman.
Diketahui dua tersangka penyiraman air keras dibawa ke Bareskrim Mabes Polri seusai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pukul 14.26 WIB.
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.
Ketika hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB.
Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.
Komentar Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada faktor penghambat yang menutupi kasus Novel Baswedan.
Dilansir Kompas.com, karena hal itu, Fadli Zon menyebut kasus Novel Baswedan menjadi lama diungkap.
"Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap. Saya kira kasus ini adalah PR besar yang harus segera dituntaskan," kata Fadli di Restoran Raden Bahari, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Fadli Zon meminta proses pengungkapan kasus Novel Baswedan dilakukan secara transparan.
Fadli Zon menyebut kasus ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari dua tahun.
"Kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap ada transparansi. Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement," ucapnya.
Komentar Fahira Idris
Sementara itu anggota DPD Republik Indonesia Fahira Idris memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas terungkapnya dua tersangka penyerang Novel Baswedan.
Melalui cuitan di Twitter pribadinya, Fahira Idris mengapresiasi Kapolri Idham Azis dan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo atas pengungkapan kasus Novel tersebut.
"Bravo Kapolri Bp Jendral Idham Aziz & Bareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo, Akhirnya Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Anggota Polri.. Alhamdulillah Barakallah..," tulisnya melalui akun @fahiraidris, Jumat (27/12/2019).
Komentar Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan.
Firli Bahuri yang baru sepekan dilantik menjadi Ketua KPK tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.
"Kalau memang pelaku penganiayaan pegawai KPK terungkap, saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, penangkapan dua pelaku terduga penyiraman Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.
Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.
"Mulai tadi pagi (Jumat pagi), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.
"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar tujuh kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.
Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.
Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.
"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.
Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tsarina Maharani/Achmad Nasrudin Yahya)