Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual, Mahfud MD: Tabir akan Terbuka
Mahfud MD mempercayakan lembaga peradilan untuk menangani dan mengungkap kasus Novel Baswedan. Mahfud MD menyebut pengadilan akan membuka tabir.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terungkapnya dua tersangka kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan semakin menyita perhatian.
Pasalnya, dua tersangka yang diamankan, RM dan RB, merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Novel Baswedan meminta kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual yang melatarbelakangi penyerangan.
"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," ungkap Tim Advokasi Novel Baswedan melalui siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (27/12/2019).
"Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan, serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK," lanjutnya.
Komentar Mahfud MD
Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempercayakan lembaga peradilan untuk menangani dan mengungkap kasus Novel Baswedan.
Dilansir Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan peradilan akan membuka seluruh tabir kasus penyerangan.
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," kata Mahfud usai menghadiri peringatan haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Mahfud MD menyebut terungkapnya dua pelaku penyerangan Novel Baswedan merupakan hal baik.
Mahfud MD mengungkapkan, hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dan menjadi misteri akan terbuka di pengadilan.
"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata dia.
KPK Beri Apresiasi
Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) malam.