Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual, Mahfud MD: Tabir akan Terbuka

Mahfud MD mempercayakan lembaga peradilan untuk menangani dan mengungkap kasus Novel Baswedan. Mahfud MD menyebut pengadilan akan membuka tabir.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual, Mahfud MD: Tabir akan Terbuka
Tribunnews.com/ Mafani Fidesya Hutauruk
enteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jumat (20/12/2019). 

Firli Bahuri juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.

"Saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat menerima memori kerja periode 2015-2019 dari Ketua KPK Lama Agus Raharjo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat menerima memori kerja periode 2015-2019 dari Ketua KPK Lama Agus Raharjo. (Tribunnews/JEPRIMA)

Pelaku Diamankan

Sebelumnya, pengungkapan tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.

Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.

Berita Rekomendasi

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019).

"Mulai tadi pagi (Jumat), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar tujuh kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas