Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual, Mahfud MD: Tabir akan Terbuka
Mahfud MD mempercayakan lembaga peradilan untuk menangani dan mengungkap kasus Novel Baswedan. Mahfud MD menyebut pengadilan akan membuka tabir.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
Firli Bahuri juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.
"Saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).
Pelaku Diamankan
Sebelumnya, pengungkapan tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.
Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.
Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019).
"Mulai tadi pagi (Jumat), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.
"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar tujuh kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.
Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.
Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.