Begini Perjalanan Novel Baswedan Menangani Kasus-kasus Korupsi Besar yang Melibatkan Pejabat Publik
Perjalanan Novel Baswedan mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan banyak pejabat publik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Novel Baswedan, seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi topik perbincangan hangat minggu ini.
Pasang surutnya kasus penyiraman air keras yang ia terima pada 11 April 2017 lalu akhirnya menemui titik terang.
Pelaku penyerang yang berjumlah dua berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian, Kamis (26/12/2019).
Akhirnya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (29/12/2019), dua orang itu berinisial RM dan RB.
Kedua pelaku penyerang Novel tersebut anggota polisi aktif.
Novel disinyalir mengalami kekerasan saat menangani kasus-kasus besar yang melibatkan banyak 'pejabat negara'.
Namun hal itu belum terbukti karena proses penyidikan kepada para tersangka masih berjalan.
Jika kita melihat lagi ke belakang sebelum Novel disiram air keras, sebenarnya apa saja kasus-kasus besar yang ditangani Novel?
Berikut rangkuman perjalanan Novel Baswedan saat menangani kasus korupsi besar yang dilansir dari Tribunnewswiki.com :
Sosok Novel Baswedan cukup dikenal di kalangan masyarakat anti korupsi sebagai penyidik KPK yang berani.
Ia adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, yaitu seorang tokoh Indonesia yang terlibat secara penuh dalam kemerdekaan Indonesia.
Novel Baswedan lahir di Semarang, 22 Juni 1977 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisisan tahun 1998.
Setelah kelulusannya, sepupu Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, ini pun berkarier di Kepolisian Resor Kota Bengkulu selang setahun kelulusannya.
Pada tahun 2004, ia dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu berpangkat Komisaris.
Dari posisi tersebut, Novel pun ditarik ke Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih dua tahun.
Pada Januari 2007, Novel ditugaskan Mabes Polri di KPK sebagai penyidik anti korupsi.
Kariernya di KPK cukup gemilang.
Novel dipercaya menangani kasus-kasus korupsi besar.
Ia bahkan dikenal tidak pandang bulu.
Novel jugalah yang berhasil membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari tempat pelariannya di Kolombia.
Ia juga telah mengungkap kasus Wisma Atlet yang melibatkan aktris dan anggota DPR RI Angelina Sondakh.
Tak hanya itu, Novel Baswedan juga berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara.
Hal itu terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 silam.
Suami dari Rina Emilda ini juga turut mengungkap kasus jual beli perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.
Bahkan, Novel berhasil mecium kasus korupsi SIM di tubuh Polri, tempat ia mengawali kariernya sebagai polisi.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, ia berhasil menyeret beberapa nama petinggi Polri.
Ditambah lagi, ia dengan berani memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
Tentu saja ini mengundang polemik karena menimbulkan keretakan antara KPK dan Polri.
Akibat terjadinya perseteruan KPK dan Polri, pada tahun 2012, Novel sempat digelandang oleh Polri karena dianggap sebagai tersangka.
Ia diduga melakukan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 silam.
Tentu saja, Novel membantah ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bahkan ketegangan Polri dan KPK memaksa para penyidik yang berasal dari polisi yang berada di KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri.
Novel satu di antara sosok yang memilih keluar dari polisi dan menjadi penyidik di KPK.
Ia pun diangkat sebagai penyidik tetap tahun 2014.
Di tengah menjalani tugasnya, pada tahun 2015, kasus burung walet diungkit lagi.
Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, ayah 4 anak ini terbebas karena tidak cukup bukti.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkait Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.
Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.
Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.
Novel juga sempat diberitakan Kompas.com (27/07/2017) terlibat persoalan internal KPK.
Ia mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diangkat langsung dari Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.
Puncaknya adalah saat Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
Pada 11 April 2017, wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai shalat subuh di masjid dekat kediamannya.
Kasusnya menjadi sorotan publik, pasalnya saat itu Novel tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Polri pun membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.
Hal itu karena menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM menjelang dua tahun kasus Novel.
Di akhir masa jabatan, TGPF mengungkapkan enam kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel.
Enam kasus tersebut terdiri atas kasus korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, kasus mantan Sekjen MA Nurhadi, kasus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, kasus korupsi wisma atlet, dan kasus sarang burung walet.
Ada pula kasus yang diduga terlupa, yaitu korupsi suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Akan tetapi, kasus ini menjadi "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
Perjalanan Novel mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan tokoh publik menjadi pelik.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terkait motif tersangka melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
(Tribunnews.com/Maliana, Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.