Handoko Gani Pertanyakan Unsur Kesengajaan Penyerang Novel Baswedan saat Teriakan 'Pengkhianat'
Handoko Gani menilai pelaku RB penyerang Novel Baswedan menyebut penyidik senior KPK tersebut pengkhianat ada unsur kesengajaan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Dengan demikian, Handoko menyatakan asumsi yang terjadi saat ini bisa dikatakan unsur kesengajaan menyebut kata pengkhianat atau hanya luapan.
"Maka menjadi PR bagi kita semua untuk mengawal kasus ini," ungkapnya.
Tanggapan Anggota Kompolnas, Andre Pulungan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre Pulungan turut berkomentar soal tersangka penyerang Novel Baswedan yang menyebut pengkhianat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Andre Pulungan beransumsi hal tersebut didasari oleh motif sakit hati.
Lebih lanjut, Andre menjelaskan latar belakang pelaku yang berasal dari Brimob serta memiliki rasa korps yang besar, memungkinkan adanya rasa sakit hati atas tindakan Novel Baswedan.
Mulanya Andre menjelaskan hingga kini belum ada kepastian yang jelas soal mengapa Novel Baswedan diserang dan disiram dengan air keras.
"Sampai hari ini diseluruh masyarakat masih beransumsi dilihat dari fakta bahwa yang bersangkutan meneriakan hal seperti itu (pengkhianat)," kata Andre Pulungan.
Menurutnya hal tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut, untuk mengetahui kepada siapa persisnya sebutan pengkhianat tersebut ditujukan.
"Soal apakah itu pengkhianatnya seperti apa, apakah karena memang ditujukan kepada Pak Novel itu alasannya apa."
"Kita seharusnya menunggu dulu penyidikan," jelasnnya.
Kemudian, Andre merujuk pada empat temuan terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terungkap dari hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Pertama, diserang karena pekerjaan. Kedua, penggunaan kekuasaan yang berlebih, Ketiga, pelaku sakit hati, Keempat, diduga terkait enam kasus hig profile," kata Andre.
Berdasarkan temuan tersebut, Andre menduga memang ada kemungkinan motif sakit hati atas penyerangan Novel Baswedan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.